HUKRIM

KABARBONE.COM, WATAMPONE – Kasus Korupsi Dana Desa yang dilakukan oleh Isnaini Kepala Desa Pallime, Kecamatan Cenrana Kabupaten Bone resmi di limpahkan Kejaksaan Negeri Bone. Kasus Kades Pallime resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Watampone karena telah menggunakan Dana Desa untuk pribadinya atas dugaan tindak pidana korupsi penggunaan APBDes tahun

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.