Dinsos Sebut Penonaktifan 11 Ribu Peserta PBPU BPJS Atas Perintah Sekda Bone, Ini Alasannya !

Dinsos Sebut Penonaktifan 11 Ribu Peserta PBPU BPJS Atas Perintah Sekda Bone, Ini Alasannya !

HEADLINE

KABARBONE.COM, WATAMPONE– Carut marut verifikasi dan validasi (Verivali) data penerimaan bantuan jaminan kesehatan gratis yang dibiayai Pemda Bone melalui  skema Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) di BPJS Kesehatan masih terjadi. Keakuratan data yang dihasilkan oleh tim terpadu yang terdiri dari Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang dilakukan tahun 2021 masih diragukan. Sebanyak 11 ribu lebih warga Bone dinonaktifkan atau dikeluarkan kepesertaaaannya dari BPJS Kesehatan tanpa pemberitahuan, karena dianggap data tersebut tidak padan, ada yang meninggal dan pindah domisi di luar Kabupaten Bone, ternyata ditemukan berbeda di lapangan. Faktanya, masih banyak yang memenuhi kriteria dinonaktifkan…

Buntut Penonaktifan Kepesertaan JKN-KIS 11 Ribu Warga Bone, Aktivis Bone Bakal Kepung Dinkes, Polres, dan Segel Kantor BPJS Kesehatan

Buntut Penonaktifan Kepesertaan JKN-KIS 11 Ribu Warga Bone, Aktivis Bone Bakal Kepung Dinkes, Polres, dan Segel Kantor BPJS Kesehatan

NEWS

KABARBONE.COM, WATAMPONE – Dimasa Pandemi Covid-19 dimana masyarakat Bone banyak yang terdampak masalah kesehatan dan ekonomi, Pemerintah Kabupaten  (Pemkab) Bone malah menunjukkan ketidakberpihakannya kepada masyarakat kecil. Pelayanan dasar kesehatan gratis yang seharusnya sudah didapatkan oleh seluruh masyarakarat Bone melalui kepesertaan JKN-KIS yang dibayarkan Pemda Bone melalui program Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dulu PBI-Pemda, malah tahun 2022 Pemda Bone mengurangi kouta kepesertaan secara besar-besaran. Di akhir tahun 2022, Pemda Bone telah melakukan MoU dengan BPJS Kesehatan Kabupaten Bone sebesar  Rp 83 miliar untuk mencover kurang lebih 206 ribu jiwa kepesertaan PBPU yang dialokasikan di Anggaran Pendapatan Belanja dan Daerah (APBD)…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.