KABARBONE.COM, WATAMPONE –Kepala Desa Pallime, Kecamatan Cenrana Kabupaten Bone Isnaeni resmi menyandang status tersangka atas dugaan korupsi penyalahgunaan dana desa pada APBDes tahun anggaran 2017. Isnaeni ditetapkan tersangka, setelah melalui serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan oleh jaksa Cabang Kejaksaan Negeri Bone di Pompanua, Rabu (13/4/2022). Kacabjari Pompanua, Handoko SH mengatakan, penetapan tersangka Kades Pallime setelah Inspektorat Bone melakukan audit dan penghitungan kerugian negara. “Cabang Kejaksaan Negeri Bone di Pompanua telah menetapkan saudara I Kepala Desa Pallime, sebagai tersangka atas dugaan korupsi pengelolaan APBDes 2017 dengan nilai kerugian negara sebesar Rp635.215.037,” ungkapnya. Selain itu dia juga menyebutkan, bahwa pembangunan proyek fisik…
desa pallime
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.