HEADLINE

Minim Sosialisasi, Aktivis Soroti Operasi Yustisi yang Langsung Kenakan Sanksi Push Up

2751
×

Minim Sosialisasi, Aktivis Soroti Operasi Yustisi yang Langsung Kenakan Sanksi Push Up

Sebarkan artikel ini

 KABARBONE.COM, WATAMPONEPetugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI dan Polri kembali menggelar operasi yustisi terkait penerapan Peraturan Bupati Bone Nomor 37 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol kesehatan yang digelar di depan Bone Trade Centre (BTC) Jl. Agussalim, Watampone, Selasa, 15 September 2020.

Meski minim sosialisasi, petugas gabungan langsung memberlakukan sanksi sosial berupa push up bagi sejumlah pengendara motor yang kedapatan tidak memakai masker.

Padahal dalam Perbub Nomor 37 Tahun 2020, pasal 7 point a jelas diatur bagi pelanggar protokol kesehatan, sanksi pertama dikenakan teguran lisan atau tertulis bukan langsung denda sosial berupa push up.

Aksi petugas gabungan ini, disoroti oleh salah satu aktivis di Kabupaten Bone. Andi Ardiman kepada kabarbone.com mengatakan, apa yang dilakukan oleh petugas gabungan dengan langsung menerapkan denda sosial bagi pelanggar protokol kesehatan tidak sesuai dengan urutan penerpan sanksi yang diatur di Perbub nomor 37 tahun 2020.

“Perbup 37 di Pasal 7, bagi perorangan yang melanggar terdapat sanksi teguran lisan maupun tertulis serta bentuk sanksi lain berupa push-up dll. Baiknya dalam mengawali implementasi Perbup tersebut, dimulai dengan upaya teguran lisan maupun tertulis sebagaimana termuat, sembari memaksimalkan terlebih dahulu sosialisasinya di tempat-tempat umum terjadinya banyak interaksi secara langsung,” kata Mantan Aktivis HMI Ini.

Andi Ardiman kembali mengatakan, razia di jalanan bagi pengedara motor yang tidak memakai masker sebenarnya adalah salah sasaran. harusnya petugas kata Ardiman melakukan razia di tempat-tempat umum, dimana orang sering berkerumun.

“Jadi fokus ke langkah kongkritnya dulu dengan razia ditempat umum, jangan tiba-tiba razia di jalan, dengan seketika memberi sanksi Push-up tanpa sebelumnya memaksimalkan sosialisasinya,” ungkapnya.

Baca Juga  Danyon C Pelopor Tiba-Tiba Cegat Pengendara Motor yang Tak Mengenakan Masker, Ada Apa?

Menurutnya pemerintah seharusnya merujuk ke Permenkes 382 dimana ada dua Protokol Covid -19 yang seyogyanya mesti secara benar dipahami dalam penangan adaptasi baru pencegahan Covid-19 yaitu nengharuskan pengelola fasilitas umum menerapkan protokol kesehatan dan termasuk para pengunjung.

“Jika merujuk pada muatan tekhnis demikian, maka mestinya yang dirazia adalah tempat-tempat terjadinya interaksi sosial seperti Cafe, Pasar, maupun Perkantoran. Output daripada razia terhadap pengendara kurang dapat diyakini untuk menjadi sebuah ukuran tindakan kongkrit dalam pengendalian maupun sebagai upaya mengurai Covid-19 tersebut, sebab penyebarannya adalah dengan terjadinya interaksi secara langsung,” jelas Andi Ardiman.

Aktivis lainnya, Asrul menuturkan jika sosialisasi penegakan hukum untuk penerapan disiplin protokol kesehatan, belum sepenuhnya tersosialisasi ke masyarakat luas. Buktinya meski telah dilakukan pembagian masker gratis oleh pemerintah desa, masih banyak yang tak mengindahkan dan tidak menggunakan masker dalam beraktivitas

“Sosialisasi perbub itu melibatkan hampir semua element, TNI, Polri dan Satpol PP. Tapi ini sangat terbatas jangkauannya kalau hanya operasi keliling ditempat-tempat keramaian. Tidak bisa menjangkau semua masyarakat. Mestinya Pemkab Bone juga memanfaatkan media yang ada, termasuk menyampaikan pengumuman di masjid sampai ke pelosok desa. Barulah Perbup ini bisa tersosialisasikan dengan cepat,” ungkap Ketua LSM Kontak Kabupaten Bone ini.

Selain itu kata Asrul ,Kepala Desa juga mesti berperan melaksanakan sosialisasi dan bahkan kalau perlu buatkan turunan Perdesnya dan memgkondisikan sanksi bagi yang melanggar dengan mempertimbangkan kearifan lokal di masing-masing wilayah desa.

“Semoga melalui ini, semua kita bisa memutus mata rantai penyebaran Covid -19 ini,” ungkapnya.

Terpisah Kasatpol PP Kabupaten Bone, Andi Akbar yang dikonfirmai kabarbone.com, menjelaskan bahwa tindakan push up yang dilakukan, karena format surat peryataan tulisan maupun lisan belum siap.

Baca Juga  Dirujuk ke Makassar, Satu Pasien Covid-19 di Bone Meninggal Diperjalanan

“Sembari kita menunggu formatnya diperbanyak dan setelah itu kita lakukan sosialisasi. Mengenai sanksi Rp 50.000 itu, menjadi sanksi trakhir dan kami sebenarnya mengutamakan persuasif dalam hal ini mungkin kita sanksi menyanyi dan lari bagi yang tidak menggunakan masker,” kata Mantan Camat Bontocani ini. ( Pahrian / dy)

Tinggalkan Balasan

HEADLINE

BONE, KABARBONE.COM – Garis polisi (Police Line) nampak terpasang di depan Polantas di area Taman Arung Palakka, perempatan Jalan Petta Ponggawae-Jalan MH Tamrin Watampone dengan penjagaan ketat ratusan personil brimob bersenjata lengkap yang sebagiannya merupakan detasemen gegana. Hal ini menyusul adanya dugaan teror bom yang ditemukan diperempatan tugu jam tak jauh dari Rujab Bupati Bone, Jumat (15/5) siang. Aksi heroik personil Brimob Bone ini nampak menjadi totonan warga sekitar lokasi. Personil yang diterjungkan langsung ke TKP dan berhasil menjinakkan bom dan diledakkan di lokasi penemuan oleh detasemen gegana. Aksi ini merupakan bagian dari simulasi penanganan aksi teror bom oleh Batalyon…

HEADLINE

BONE, KABARBONE.COM – Satresnaroba Polres Bone Polda Sulawesi Selatan berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu dari tangan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kabupaten Bone. Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku tidak main-main jumlahmya, yakni seberat setengah kilogram atau 500 gram. IRT inisial MW alias IC (39) diamankan bersama bersama seorang pria inisial YD alias YN di amankan di Lingkungan Welalange, Kelurahan Bulu Tempe,  disalah satu kompleks perumahan, Rabu malam (2/4/2026). Saat konfrensi pers, Kasat Narkoba Polres Bone Iptu Irham mengungkapkan jika, barang haram yang dimiliki tersangka IRT jumlah awalnya seberat 3 kilogram, namun dari introgasi tersangka barang sabu-sabu…

HEADLINE

BONE, KABARBONE.COM – Hari pertama masuk dinas usai libur Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M langsung diwarnai gebrakan dan kejutan oleh Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman. Dalam apel pagi yang digelar di Halaman Kantor Bupati Bone, Jalan Ahmad Yani, Watampone, Rabu (25/3/2026), Bupati Bone yang didampingi Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, kembali melakukan rotasi dan mutasi pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Bone sekaligus melantik sejumlah pejabat eselon. Perombakan ini menyasar pejabat eselon II hingga eselon III, mulai dari kepala dinas (kadis), camat hingga kepala bagian (kabag), bahkan diwarnai kebijakan non job. Pada jajaran eselon II, Kepala Dinas Perumahan, Permukiman…

HEADLINE

MAKASSAR, KABARBONE.COM – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) resmi menetapkan mantan Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas tahun anggaran 2024, Senin (9/3/2026). Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik Kejati Sulsel melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan alat bukti terkait proyek pengadaan bibit nanas yang diduga bermasalah dalam proses perencanaan hingga pelaksanaannya. Selain Bachtiar, Dalam perkara ini, penyidik menetapkan 5 orang tersangka lainnya, , yakni Hasan Sulaiman (51), Uvan Nurwahidah (49), Rio Erlangga (40), Direktur Utama PT AAN Ir Rimawaty Mansyur (55), dan Ririn Riyan Saputra Ajnur (35). Selain Bachtiar, 5 orang ini…

HEADLINE

MAKASSAR, KABARBONE.COM – Polda Sulsel menetapkan satu orang tersangka dalam kasus kematian Brigadir Dua (Bripda) Dirja Pratama (19) yang diduga menjadi korban penganiayaan di lingkungan asrama polisi. Peristiwa tersebut terjadi di Kompleks Markas Polda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, pada Ahad, 22 Februari 2026. Kapolda Sulsel, Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan bahwa tersangka berinisial P berpangkat Bripda, yang merupakan senior dari korban. “Kami menetapkan satu orang tersangka atas nama P, pangkat Bripda, yang merupakan senior dari korban,” ujar Djuhandhani dalam keterangannya, Senin, (23/2). Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi sejumlah bukti, termasuk hasil pemeriksaan dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda…

HEADLINE

BONE, KABARBONE.COM – Dinamika rencana perpanjangan runway (Landasan Pacu) Bandara Arung Palakka di Desa Mappalo Ulaweng, Kecamatan Awangpone, di Kabupaten Bone memasuki babak baru. Setelah sebelumnya diwarnai penolakan dari sebagian warga Desa Mappalo Ulaweng terkait pembebasan lahan, kini dialog terbuka antara pemerintah daerah dan masyarakat mulai membuahkan titik temu. Bupati Bone Andi Asman Sulaiman menerima audiensi perwakilan pemilik lahan dari Desa Unra dan Desa Mappalo Ulaweng, Kecamatan Awangpone, di Rumah Jabatan Bupati Bone, Watampone, Kamis (29/1/2026). Audiensi tersebut membahas rencana perpanjangan runway bandara dari 1.400 meter menjadi 2.500 meter, yang diproyeksikan menjadi fondasi penguatan konektivitas udara dan pengungkit pertumbuhan ekonomi…

HEADLINE

MAKASSAR, KABARBONE.COM – Sebuah pesawat jenis ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport dilaporkan hilang kontak pada Sabtu (17/1/2026) siang sekitar Pukul 13.17 WITA Informasi tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi Operasi Basarnas Makassar, Andi Sultan. Menurut Andi Sultan, AirNav Makassar telah menyerahkan titik koordinat terakhir pesawat kepada Basarnas untuk segera ditindaklanjuti. Berdasarkan koordinat tersebut, pesawat diduga hilang kontak di wilayah Kabupaten Maros, tepatnya di sekitar kawasan Leang-Leang, yang berbatasan dengan Kabupaten Pangkep. “Saat ini tim SAR sudah bergerak menuju lokasi sesuai koordinat terakhir yang kami terima dari AirNav. Lokasinya berada di kawasan Leang-Leang, Kabupaten Maros,” ujar Andi Sultan. Basarnas Makassar langsung…

HEADLINE

BONE, KABARBONE.COM – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menghadiri kegiatan groundbreaking penanganan preservasi jalan Paket 5 Multi Years Contract (MYC) Tahun Anggaran 2025–2027 yang digelar di Kabupaten Bone, Kamis sore (15/1/2026). Gubernur Andi Sudirman tiba di Lapangan Desa Mario, Kecamatan Libureng, menggunakan helikopter sekitar pukul 16.20 Wita. Kedatangannya disambut langsung oleh Bupati Bone Andi Asman Sulaiman, jajaran pimpinan OPD, camat, serta para kepala desa yang hadir lengkap mengenakan seragam retret bernuansa militer. Usai penyambutan, Gubernur Andi Sudirman bersama rombongan Bupati Bone melanjutkan perjalanan menggunakan kendaraan roda empat menuju Lapangan Sepak Bola Desa Tompong Patu, Kecamatan Kahu, yang menjadi lokasi…