BONE, KABARBONE.COM – Manajemen DRZ Residence akhirnya angkat bicara terkait sejumlah keluhan penghuni (user) perumahan.
Direktur DRZ Residence, Andi Muhammad Khaidir, didampingi kuasa hukum Andi Afdal, menggelar konferensi pers di Kantor DRZ Residence, Jalan Bukaka, Kelurahan Bukaka, Rabu (15/7) sore.
Konferensi pers tersebut turut dihadiri Lurah Bukaka, Arifin, sebagai bentuk keterlibatan pemerintah setempat dalam menyikapi persoalan yang berkembang di lingkungan perumahan tersebut.
Di hadapan awak media, kuasa hukum DRZ Residence, Andi Afdal, menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti berbagai keluhan warga, khususnya yang berkaitan dengan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum), sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami akan segera menindaklanjuti semua keluhan user, terutama yang menyangkut fasos dan fasum, sesuai dengan regulasi yang ada,” ujar Andi Afdal.
Sementara itu, Direktur DRZ Residence, Andi Muhammad Khaidir, menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang disampaikan warga dengan tetap mengedepankan koordinasi bersama pemerintah daerah.
Ia menekankan bahwa pembangunan yang dilakukan pihaknya selama ini tetap mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Kami membangun mengikuti regulasi yang ada. Kalau pun ada kekurangan, pihak manajemen siap menindaklanjuti. Namun tentu semua itu membutuhkan waktu dan kerja sama yang baik antara user, pengembang, dan pihak pemerintah,” ungkapnya.
Terkait fasilitas umum, Andi Khaidir menjelaskan bahwa pekerjaan jalan paving blok telah diusulkan ke Kementerian Perumahan Rakyat melalui rekomendasi Dinas Perkimtan Bone sejak 2019, namun hingga kini belum terealisasi.
“Untuk fasum seperti pekerjaan jalan paving blok, sudah kami usulkan sejak 2019 melalui rekomendasi Dinas Perkimtan Bone ke kementerian, tetapi sampai sekarang belum terealisasi,” katanya.
Ia juga menanggapi keluhan warga terkait limbah. Menurutnya, pihak DRZ Residence saat ini tengah membangun sarana pengelolaan limbah sesuai petunjuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Sekaitan dengan keluhan limbah, saat ini kami sementara membangun sesuai petunjuk Dinas Lingkungan Hidup,” jelasnya.
Andi Khaidir menambahkan, pihaknya berharap seluruh pihak dapat menjaga komunikasi yang baik agar setiap persoalan dapat diselesaikan secara musyawarah dan sesuai prosedur yang berlaku.
“Kami pun menyayangkan ada oknum yang menggiring narasi yang tidak baik atas manajemen kami. Olehnya kami berharap etikad baik, dengan mengedepankan musyawarah mufakat,” tegasnya.
Pihak manajemen berharap komunikasi antara pengembang, warga, dan pemerintah dapat berjalan lancar sehingga solusi terbaik dapat segera tercapai.
Sebelumnya, puluhan user DRZ Recindence mendatangi kantor perumahan subsidi tersebut, Selasa (14/7) mempertanyakan tindak lanjut keluhan warga sekaitan fasos dan fasum.
Hadir memidiasi warga dan pihak developer Plt Kadis Perkimtan Bone Andi Muhammad Iqbal Walinono dengan Pemerintah Kelurahan Bukaka.
Namun pertemuan itu, belum menemukan titik terang, dan para user menuntut pihak pengembang melanjutkan kewajibannya kepada user sekaitan fasos dan fasu. seperti perbaikan jalan, lampu jalan, pengolahan limbah hingga masjid. (*)
















