BONE, KABARBONE.COM – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Bone menjadi pemandangan setiap hari, seperti dari pantauan kabarbone.com, Kamis (25/9/2025) pagi.
Sejumlah kendaraan roda empat, mulai dari minibus hingga truk, tampak mengular di SPBU Palakka, SPBU Ahmad Yani, hingga SPBU Jalan Mangga, Watampone.
Para pengendara mengaku rela antre sejak subuh demi mendapatkan BBM bersubsidi jenis fertalite dan Solar.
“Kalau terlambat, bisa tidak kebagian sama sekali. Apalagi tangki mobil Pertamina sering datang terlambat, jadi antreannya menumpuk,” ujar salah seorang sopir yang ditemui KABARBONE.COM.
Namun dari pantauan lapangan, antrean panjang ini bukan hanya akibat tingginya kebutuhan, melainkan juga karena praktik pembelian BBM bersubsidi menggunakan jerigen yang marak di SPBU.
Bahkan, di SPBU Palakka, satu dispenser pengisian Pertalite diduga “dikuasai” oleh pembeli jerigen dalam jumlah besar, yang kemudian diangkut dengan mobil pick-up.
Praktik ini jelas melanggar aturan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 serta ketentuan BPH Migas dan Pertamina, SPBU dilarang melayani pembelian BBM bersubsidi dengan jerigen, kecuali bagi konsumen tertentu yang mendapat izin resmi, seperti nelayan kecil dengan rekomendasi dinas terkait.
Apabila dilanggar, SPBU bisa dikenai sanksi tegas mulai dari pengurangan jatah distribusi hingga pemutusan kontrak penyaluran BBM.
Sementara bagi oknum pembeli maupun pengecer ilegal, ancamannya lebih berat: pidana penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp 60 miliar sebagaimana diatur dalam Pasal 55 Undang-Undang Migas Nomor 22 Tahun 2001.
Sayangnya, hingga kini belum tampak langkah tegas dari pemerintah maupun aparat penegak hukum di Bone.
Kondisi ini memperkuat dugaan adanya “mafia BBM” yang bermain dalam distribusi solar dan pertalite bersubsidi, bahkan disebut-sebut mengalirkannya hingga lintas provinsi.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak SPBU di Bone, maupun dari pihak PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi selaku penanggung jawab subholding distribusi BBM bersubsidi di wilayah Sulawesi termasuk wilayah Kabupaten Bone. (*)















