HEADLINE

Sempat Berpolemik, Dana PEN Bone Rp298 Miliar Akhirnya Mendarat Mulus, Dewan Tidak Satu Suara

2729
×

Sempat Berpolemik, Dana PEN Bone Rp298 Miliar Akhirnya Mendarat Mulus, Dewan Tidak Satu Suara

Sebarkan artikel ini
Bupati Bone Andi Fahsar Mahdin Padjalangi mendatangani MoU pinjaman dana PEN dengan PT SMI yang berlangsung virtual di Ruang Rapim Bupati Bone, Rabu kemarin (29/12/2021). (dok. prokopim)

KABARBONE.COM, WATAMPONE – Tarik ulur kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Bone untuk melakukan pinjaman Dana Pemulihan Ekonomi Nasional(PEN) di pemerintah pusat akhirnya terjawab sudah. Meski kencang dikabarkan bahwa bakal dibatalkan, nyatanya Pemda Bone telah menandatangi memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman bersama PT  Sarana Multi Infrastruktur (SMI) salah satu perusahaan BUMN yang bergerak dibidang pemberian pembiayaan untuk pembangunan infrastrukur.

Besaran pinjaman PEN yang disepakati antara Pemda Bone dengan PT SMI sebesar Rp298,77 miliar. Sebelumnya diawal perencanaan tahun 2021 Pemda Bone mengajukan besaran pinjaman kurang lebih Rp 500 miliar.

Penandatanganan nota kesepahaman itu berlangsung secara virtual antara Pemda Bone yang diwakili Bupati Bone Andi Fahsar Mahdin Padjalangi dengan Direktur PT SMI Edwin Syahruzad diruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Bone, Rabu kemarin (29/12/2021) yang turut disaksikan Wakil Bupati Bone Ambo Dalle dan Ketua DPDR Bone Irwandi Burhan.

Rencananya dana pinjaman PEN seluruhnya akan dialokasikan di sektor jalan dan jembatan sesuai usulan kerangka acuan kerja (KAK) yang diajukan Pemda Bone ke Kementerian Keuangan.

Nyatanya  terkait dana Pinjaman PEN  dari 7 Fraksi di DPRD Bone tidak satu suara, 2 Fraksi DPRD Bone yakni Fraksi NasDem dan Fraksi KPNR menyatakan tidak berada di keputusan tersebut.

Ketua Fraksi NasDem Andi Muhammad Salam kepada kabarbone.com menjelaskan keputusan fraksinya tidak pada keputusan DPRD Bone terkait kesepakan pinjaman dana PEN Pemda Bone karena menurutnya ada kejanggalan dalam prosesnya.

“Tujuan PEN ini baik karena untuk infrastruktur, yang memang di butuhkan masyarakat,cuma kami melihat ada beberapa kejanggalan dalam prosesnya. Kami tidak berada dalam keputusan ini, karena kami tidak mau apabila nantinya ada masalah, kami turut serta dalam menyetujuinya, jadi terlebih kepada menjaga diri kami dan fraksi kami, tapi bukan berarti menggugurkan keinginan pemerintah daerah untuk melanjutkan PEN,” kata Lilo kepada kabarbone.com melalui pesan WhatsApp, Rabu malam (29/12/2021).

Baca Juga  Rekam Jejak Perusahaan Pemenang Tender Dana PEN Bone, Ada Terlibat Kasus Nurdin Abdullah, Hingga Pernah Digeledah KPK

Lilo sapaan akrab Andi Muhammad Salam melanjutkan, keputusan fraksinya itu pada intinya kami lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan karena di DPRD katanya adalah kolektif kolegial.

“Tapi setidaknya di notulen rapat ada point kalo NasDem tidak ada pada keputusan persetujuan,” tegasnya.

Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan yang coba dikonfirmasi tidak memberikan komentar banyak soal persetujuan dana PEN tersebut.

“PEN adalah program yang sudah disetujui  di APBD tahun 2021. Karena sudah ada di APBD, berarti DPRD sudah menyetujui,” jawabnya singkat, Kamis (30/12).

Kepala Badan Anggaran dan Keuangan Daerah (BKAD) Kabupaten Bone H. Najamuddin yang  dikonfirmasi menjelasakan bahwa keputusan Pemda Bone untuk mengajukan pinjamam dana PEN adalah sebuah  kebutuhan untuk membiayai perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan yang banyak dikeluhkan hari ini oleh masyarakat, disisi lain keuangan daerah terbatas sehingga dilakukan pinjaman ke Kementerian Keuangan.

Najamuddin menjelaskan bahwa semua dana PEN sebesar Rp 298 miliar akan dialokasikan di satu dinas yakni Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang yang sebelumnya bernama Dinas Pekerjaan Umum (PU).

“Pinjaman dana PEN ini adalah kebutuhan untuk membiayai  dua kegiatan yakni perbaikan jalan dan jembatan yang banyak dikeluhkan masyarakat. Dan usulan Pemda Bone sudah disetujui oleh Kemeterian keuangan berdasarkan beberapa pertimbangan termasuk kemampuan keungan daerah untuk melakukan pembayaran pinjaman pokok dan bunga setiap tahun,” ujarnya.

Najamuddin kembali menjelaskan bunga dari pinjaman dana PEN itu sebesar 6,19 persen pertahun yang akan dibayar Pemda Bone selama 8 tahun dari Alokasi Dana Umum (DAU). Akan tetapi Najamuddin belum mengetahui pasti besaran yang harus dibayarkan tiap tahun ke PT SMI yang mengucurkan pembiayaan.

Baca Juga  DBMCKTR Bone Kumpulkan Rekanan Pelaksana Proyek Dana PEN, APH: Jangan Alergi Kalau Dipanggil

“Ada kemudahan yang diberikan, jadi selama 2 tahun ke depan Pemda Bone belum melakukan pembayaran angsuran dan bunga,”jelasnya, Kamis (30/12).

Kepala Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (DBMCKT) Kabupaten Bone H. Askar yang dikonfirmasi menjelaskan pengajuan dana PEN ini sudah sesuai dengan prosedur dimana sebelumnya Pemda Bone telah mengajukan proposal teknis disertai dengan lokasi ruas jalan dan jembatan yang akan diperbaiki melalui pinjaman dan PEN dan sudah disepakati Kementerian Keuangan.

Dengan alokasi dana PEN ini H Askar  menjelaskan selanjutya akan digunakan untuk memperbaiki 96 kilometer jalan rusak berat yang menjadi kewenangan kabupaten yang bertujuan sebagai bagian untuk melakukan pemulihan ekonomi nasional.

“96 kilometer jalan rusak berat akan kita perbaiki melalui dana PEN ini yang tersebar di 27 kecamatan. Dan ini masih jauh dari cukup melihat data terakhir jumlah jalan rusak berat di Kabupaten Bone dua tahun terakhir berdasarkan survey sepanjang 500 km,” ungkapnya.

Selain jalan, Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang melalui dana PEN kata H Askar juga akan membangun jembatan di 4 titik di 4 Kecamatan.

“Ada 4 jembatan yang akan kita bangun di 4 kecamatan melalui dana PEN yakni Jembatan Desa Kanco Kecamatan Cina, Di Libureng, Dua Boccoe dan Kajuara. Untuk jembatan Desa Bune Libureng yang pernah ada kejadian mobil jatuh baru kita usulkan pendanaan di Pemrrov Sulsel, “kata H Askar.

H Askar pun menampik dalam lelang tender dana PEN itu ada permainan.

“Semua lelang terbuka di ULP. Semua masyarakat bisa melihat. Akan tetapi yang menyebabkan terlambat pengerjaannya karena baru disetujui di Kementerian Keuangan,”jelasnya lewat sambungan telepon, Kamis (30/12).

Polemik pijnjaman Dana PEN, Demo Mahasiswa dan Isu Suap Menyuap Untuk Memenangkan Tender, Hingga Warisan Utang Ke Bupati Berikutnya !

Baca Juga  BKAD Sebut APBD Bone TA 2025 Surplus, Utang Pemkab Segera Dilunasi

Keputusan Pemda Bone untuk mengajukan pinjaman dana PEN di Kementerian Keuangan untuk pembiayaan di APBD 2021 tidak berjalan mulus dan sempat mendapat protes keras oleh elemen mahasiswa.

Ratusan demonstran dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), melakukan aksi unjuk rasa terkait program dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dikantor Bupati Bone dan Kantor DPRD Bone pada pertengahan bulan Juli 2021 lalu.

PMII menilai usulan dan PEN ini tidak produktif dan diduga ada permainan antara Pemkab Bone dan DPRD dalam penetapannya. PMII mecurigai program ini bukan untuk kesejahteraan masyarakat, tapi jadi kedok pemerintah untuk bagi-bagi fee dari proyek.

PMII menilai pinjaman dan bunga besar akan berdampak pada belanja APBD Bone selanjutnya. Total bunga senilai 6,19 persen dengan dengan rincian yang harus dibayarkan, yakni Rp 55 miliar per tahun, dalam jangka waktu selama 8 tahun akan membebani APBD Bone.

Bahkan desakan RDPU oleh mahasiswa untuk menolak pinjaman dana PEN ini sempat bergulir di DPRD Bone namun hasilnya melempeng.

Bahkan adu jotos hampir terjadi di Ruang Rapat Paripurna beberapa bulan lalu antara Ketua Fraksi NasDem Andi Muhamad Salam dengan Ketua Komisi I DPRD Bone Saifulla Latief karena berbeda pandangan soal pinjaman dana PEN ini.

Isu tak sedap juga pernah dilyangkan oleh Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi  dibeberapa media terkait adanya dugaan suap menyuap dalam pengaturan pemenang tender dana PEN ini di ULP.

Terakhir, pinjaman Dan PEN ini diperkirakan akan membebani Bupati Bone hasil Pilbup 2024 mendatang, karena adanya tenggang waktu yang diberikan PT SMI ke Pemda Bone yang sekarang untuk menunda pembayaran utang dana PEN selama tenor 2 tahun. (dy)

Tinggalkan Balasan

HEADLINE

BONE, KABARBONE.COM – Garis polisi (Police Line) nampak terpasang di depan Polantas di area Taman Arung Palakka, perempatan Jalan Petta Ponggawae-Jalan MH Tamrin Watampone dengan penjagaan ketat ratusan personil brimob bersenjata lengkap yang sebagiannya merupakan detasemen gegana. Hal ini menyusul adanya dugaan teror bom yang ditemukan diperempatan tugu jam tak jauh dari Rujab Bupati Bone, Jumat (15/5) siang. Aksi heroik personil Brimob Bone ini nampak menjadi totonan warga sekitar lokasi. Personil yang diterjungkan langsung ke TKP dan berhasil menjinakkan bom dan diledakkan di lokasi penemuan oleh detasemen gegana. Aksi ini merupakan bagian dari simulasi penanganan aksi teror bom oleh Batalyon…

HEADLINE

BONE, KABARBONE.COM – Satresnaroba Polres Bone Polda Sulawesi Selatan berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu dari tangan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kabupaten Bone. Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku tidak main-main jumlahmya, yakni seberat setengah kilogram atau 500 gram. IRT inisial MW alias IC (39) diamankan bersama bersama seorang pria inisial YD alias YN di amankan di Lingkungan Welalange, Kelurahan Bulu Tempe,  disalah satu kompleks perumahan, Rabu malam (2/4/2026). Saat konfrensi pers, Kasat Narkoba Polres Bone Iptu Irham mengungkapkan jika, barang haram yang dimiliki tersangka IRT jumlah awalnya seberat 3 kilogram, namun dari introgasi tersangka barang sabu-sabu…

HEADLINE

BONE, KABARBONE.COM – Hari pertama masuk dinas usai libur Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M langsung diwarnai gebrakan dan kejutan oleh Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman. Dalam apel pagi yang digelar di Halaman Kantor Bupati Bone, Jalan Ahmad Yani, Watampone, Rabu (25/3/2026), Bupati Bone yang didampingi Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, kembali melakukan rotasi dan mutasi pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Bone sekaligus melantik sejumlah pejabat eselon. Perombakan ini menyasar pejabat eselon II hingga eselon III, mulai dari kepala dinas (kadis), camat hingga kepala bagian (kabag), bahkan diwarnai kebijakan non job. Pada jajaran eselon II, Kepala Dinas Perumahan, Permukiman…

HEADLINE

MAKASSAR, KABARBONE.COM – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) resmi menetapkan mantan Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas tahun anggaran 2024, Senin (9/3/2026). Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik Kejati Sulsel melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan alat bukti terkait proyek pengadaan bibit nanas yang diduga bermasalah dalam proses perencanaan hingga pelaksanaannya. Selain Bachtiar, Dalam perkara ini, penyidik menetapkan 5 orang tersangka lainnya, , yakni Hasan Sulaiman (51), Uvan Nurwahidah (49), Rio Erlangga (40), Direktur Utama PT AAN Ir Rimawaty Mansyur (55), dan Ririn Riyan Saputra Ajnur (35). Selain Bachtiar, 5 orang ini…

HEADLINE

MAKASSAR, KABARBONE.COM – Polda Sulsel menetapkan satu orang tersangka dalam kasus kematian Brigadir Dua (Bripda) Dirja Pratama (19) yang diduga menjadi korban penganiayaan di lingkungan asrama polisi. Peristiwa tersebut terjadi di Kompleks Markas Polda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, pada Ahad, 22 Februari 2026. Kapolda Sulsel, Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan bahwa tersangka berinisial P berpangkat Bripda, yang merupakan senior dari korban. “Kami menetapkan satu orang tersangka atas nama P, pangkat Bripda, yang merupakan senior dari korban,” ujar Djuhandhani dalam keterangannya, Senin, (23/2). Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi sejumlah bukti, termasuk hasil pemeriksaan dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda…

HEADLINE

BONE, KABARBONE.COM – Dinamika rencana perpanjangan runway (Landasan Pacu) Bandara Arung Palakka di Desa Mappalo Ulaweng, Kecamatan Awangpone, di Kabupaten Bone memasuki babak baru. Setelah sebelumnya diwarnai penolakan dari sebagian warga Desa Mappalo Ulaweng terkait pembebasan lahan, kini dialog terbuka antara pemerintah daerah dan masyarakat mulai membuahkan titik temu. Bupati Bone Andi Asman Sulaiman menerima audiensi perwakilan pemilik lahan dari Desa Unra dan Desa Mappalo Ulaweng, Kecamatan Awangpone, di Rumah Jabatan Bupati Bone, Watampone, Kamis (29/1/2026). Audiensi tersebut membahas rencana perpanjangan runway bandara dari 1.400 meter menjadi 2.500 meter, yang diproyeksikan menjadi fondasi penguatan konektivitas udara dan pengungkit pertumbuhan ekonomi…

HEADLINE

MAKASSAR, KABARBONE.COM – Sebuah pesawat jenis ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport dilaporkan hilang kontak pada Sabtu (17/1/2026) siang sekitar Pukul 13.17 WITA Informasi tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi Operasi Basarnas Makassar, Andi Sultan. Menurut Andi Sultan, AirNav Makassar telah menyerahkan titik koordinat terakhir pesawat kepada Basarnas untuk segera ditindaklanjuti. Berdasarkan koordinat tersebut, pesawat diduga hilang kontak di wilayah Kabupaten Maros, tepatnya di sekitar kawasan Leang-Leang, yang berbatasan dengan Kabupaten Pangkep. “Saat ini tim SAR sudah bergerak menuju lokasi sesuai koordinat terakhir yang kami terima dari AirNav. Lokasinya berada di kawasan Leang-Leang, Kabupaten Maros,” ujar Andi Sultan. Basarnas Makassar langsung…

HEADLINE

BONE, KABARBONE.COM – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menghadiri kegiatan groundbreaking penanganan preservasi jalan Paket 5 Multi Years Contract (MYC) Tahun Anggaran 2025–2027 yang digelar di Kabupaten Bone, Kamis sore (15/1/2026). Gubernur Andi Sudirman tiba di Lapangan Desa Mario, Kecamatan Libureng, menggunakan helikopter sekitar pukul 16.20 Wita. Kedatangannya disambut langsung oleh Bupati Bone Andi Asman Sulaiman, jajaran pimpinan OPD, camat, serta para kepala desa yang hadir lengkap mengenakan seragam retret bernuansa militer. Usai penyambutan, Gubernur Andi Sudirman bersama rombongan Bupati Bone melanjutkan perjalanan menggunakan kendaraan roda empat menuju Lapangan Sepak Bola Desa Tompong Patu, Kecamatan Kahu, yang menjadi lokasi…