BONE, KABARBONE.COM – Bupati Bone memimpin apel pagi lingkup Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tenriawaru Kabupaten Bone yang digelar di halaman RSUD Tenriawaru, Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo, Kota Watampone, Senin pagi (12/1/2026).
Kehadiran Bupati menjadi penegasan komitmen Pemerintah Kabupaten Bone dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang profesional, adil, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Apel pagi tersebut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Bone Andi Tenriawaru, Kepala BKPSDM Bone Edy Syaputra Syam , Direktur RSUD Tenriawaru Bone Syahrir, serta seluruh jajaran pegawai rumah sakit Tenriawaru Bone.
Dalam arahannya, Bupati menyampaikan bahwa kehadirannya bertujuan melakukan evaluasi sekaligus memberikan motivasi kepada seluruh pegawai RSUD Tenriawaru agar kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Bone terus meningkat.
Ia menegaskan bahwa seluruh layanan kesehatan, baik rawat inap, rawat jalan, maupun layanan gawat darurat, harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab karena menyangkut keselamatan jiwa manusia.
Bupati meminta seluruh pegawai RSUD, mulai dari petugas kebersihan hingga jajaran pimpinan, bekerja dengan ikhlas dan menjadikan tugas sebagai ladang ibadah.
Menurutnya, pelayanan kesehatan harus diberikan tanpa diskriminasi.
Ia juga secara tegas menolak praktik pelayanan yang didasarkan pada hubungan kekeluargaan, kedekatan personal, maupun imbalan tertentu.
Setiap pasien, kata Bupati, memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang adil dan bermartabat.
“Yang kita layani di sini adalah masyarakat, bukan perorangan. Tidak boleh ada pelayanan karena hubungan keluarga atau imbalan,” tegasnya.
Selain itu, Bupati Andi Asman mengingatkan agar persoalan operasional maupun tunjangan tidak dijadikan alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan.
Ia menegaskan bahwa kesejahteraan pegawai telah diatur melalui sistem, sementara tanggung jawab utama rumah sakit adalah menjaga dan menyelamatkan nyawa manusia.
Tak hanya menyoroti pelayanan di RSUD, Bupati juga menekankan pentingnya pemerataan tenaga kesehatan di seluruh wilayah Kabupaten Bone.
Ia meminta BKPSDM mengatur formasi pegawai agar tidak terjadi penumpukan tenaga medis di RSUD, sementara puskesmas dan puskesmas pembantu di wilayah terpencil justru kekurangan tenaga kesehatan.
Arahan tersebut diharapkan menjadi penguat integritas dan profesionalisme seluruh jajaran RSUD Tenriawaru dalam memberikan pelayanan kesehatan yang humanis, berkualitas, dan berkeadilan bagi masyarakat. (*)
















