KABARBONE.COM, WATAMPONE -Keseriusan Kapolres Bone AKBP Ardiansyah untuk membersihkan institusinya dari anggota yang terlibat kasus narkoba bukan omongan semata. Terbukti, dua anggota Polres Bone yakni Brigpol AD (37) dan Briptu AW (30) yang terlibat kasus narkoba resmi dipecat dengan tidak hormat (PTDH). Brigpol AD sebelumnya bertugas di Polsek Bengo dan Briptu AW bertugas di Polsek Tanete Riattang dan keduanya telah menjalani vonis hukuman pidana. Upacara PTDH kepada dua personel Polres Bone ini dipimpin langsung Kapolres Bone, AKBP Ardiansyah dihadiri para pejabat utama Polres Bone dan seluruh personel Polres Bone yang berlangsung dihalaman Mapolres Bone, Selasa pagi (2/11/2021). Keduanya harus diberhentikan…
polisi narkoba dipecat
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.