KABARBONE.COM, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) melaporkan 20 partai politik lolos verifikasi administrasi tahap kedua perbaikan dokumen calon peserta Pemilu 2024. Sementara itu, ada empat partai politik yang tidak lolos lantaran tidak memenuhi sejumlah syarat. “Parpol yang dapat dilanjutkan verifikasi administrasi tahap ke-2 (perbaikan), terdapat 20 parpol,” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Idham Holik seperti dalam keterangannya dilansir detiknews.com, Senin (3/10/2022). Adapun 20 partai politik yang lolos itu yakni: 1. PPP 2. PKB 3. PDI Perjuangan 4. Partai Nasdem 5. Partai Demokrat 6. PAN 7. Partai Gerindra 8. PSI 9. Partai Golkar 10. Perindo 11….
parpol peserta pemilu 2024
Catut Nama Warga di Sipol, Oknum Pengurus Partai Ummat Bone Bakal Dipolisikan
KABARBONE.COM, WATAMPONE – Partai Ummat Kabupaten Bone terancam dilapor di aparat penegak hukum (APH) lantas mencatut nama pimpinan redaksi kabarbone.com sebagai anggota partai Ummat di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Pimred Kabarbone.com Dedi Hamzah menjelaskan pencatutan namanya itu baru diketahui setelah melakukan pengecekan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) di webstite KPU infopemilu.kpu.go.id. Pencatutan namanya ini menurutnya adalah pelanggaran pidana yang dilakukan oleh oknum pengurus partai besutan Amin Rais ini. “Saya iseng-iseng cek NIK di web KPU, ternyata nama saya terdaftar sebagai anggota Partai Ummat. Padahal saya secara pribadi tidak pernah menyerahkan KTP kepada pengurus partai ini apalagi…
Pakar Hukum: Oknum Parpol Pencatut Nama Warga di Sipol Tanpa Izin Terancam Bui 10 Tahun dan Denda Rp 1 Miliar
KABARBONE.COM, WATAMPONE – Sejumlah Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Bone diduga telah melakukan manipulasi data keanggotaan partai politik (Parpol). Hal tersebut terungkap setelah puluhan warga mengadu di Kantor KPU Kabupaten Bone atas pencatutan dirinya secara sepihak oleh oknum Parpol di Bone, Selasa (27/9/2022). Kelakuan nakal parpol ini dilakukan untuk memenuhi persyaratan administrasi keanggotaan partai di Sipol (Sistem Informasi Partai Politik). Sipol adalah sistem dan teknologi informasi yang digunakan dalam memfasilitasi pengelolaan administrasi pendaftaran, verifikasi dan penetapan Partai Politik peserta Pemilu yang diluncurkan KPU RI. Setiap parpol meski memiliki keanggotaan 1/1.000 setiap daerah sebagai persyaratan yang diatur undang-undang pemilihan umum (Pemilu)…
Tak Lengkapi Berkas, 10 Parpol Terancam Gugur Ikut Pemilu 2024
KABARBONE.COM, JAKARTA – Sebanyak 31 partai politik sudah mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024 ke KPU hingga hari ke-13 hari ini. Namun, berkas pendaftaran dari 10 partai politik di antaranya dinyatakan masih belum lengkap. Ketua Divisi Bidang Teknis KPU RI, Idham Holik, mengatakan bagi 10 parpol yang belum lengkap datanya tidak bisa diunggah. “Terkait dengan 10 parpol yang belum lengkap ya datanya belum bisa di-publish. Karena data bisa diakses oleh publik secara luas tentunya dengan mematuhi ketentuan yang di dalam UU Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik khususnya data pribadi, itu apabila mereka men-submit datanya ke dalam aplikasi Sipol…
10 Partai Politik Daftar Jadi Peserta Pemilu 2024 Hari Ini
KABARBONE.COM, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi membuka pendaftaran peserta pemilu 2024 bagi partai politik (parpol) hari ini, Senin (1/8). Komisioner KPU August Mellaz mengungkap sejauh ini terdapat 10 parpol yang bakal mendaftar hari ini. “Data sementara yang konfirmasi ke KPU, untuk 1 Agustus 2022 terdapat 10 partai politik,” ungkap August pada wartawan, Minggu (31/7). Sepuluh partai itu adalah PDI Perjuangan, Partai Keadilan dan Persatuan, Partai Reformasi, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Nasdem, PRIMA, Perindo, PBB, PPP, dan Partai Gelora. Menurutnya, sampai saat ini KPU sudah menerima pernyataan 18 parpol yang bakal mendaftarkan diri. “Sisanya surat pendaftaran untuk tanggal setelah…
KPU: 75 Partai Politik Berhak Ikut Pemilu 2024
KABARBONE.COM, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membuka pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 pada 1 Agustus 2022. Informasi terakhir yang diterima KPU dari Kementerian Hukum dan HAM, saat ini ada 75 partai politik yang berbadan hukum dan berhak mendaftar jadi peserta pemilu. “Nanti kami minta informasi paling mutakhir di April ini, apa saja dan berapa jumlah partai politik berbadan hukum,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari dalam konferensi pers di kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa, (12/4 2022). Nantinya, masa pendaftaran akan diakhiri dengan penetapan partai politik peserta pemilu pada 14 Desember 2022. KPU saat ini sudah menyiapkan draf…
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.