Kabur dari Rumah Sakit, Pasien Positif COVID-19 Edarkan Sabu

Kabur dari Rumah Sakit, Pasien Positif COVID-19 Edarkan Sabu

HUKRIM

KABARBONE.COM, MATARAM – Tim Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menangkap pasien positif COVID-19 berinisial HS (35), asal Gontoran Barat, karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP Elyas Ericson di Mataram, Selasa, membenarkan bahwa HS ditangkap dengan barang bukti 12 poketan klip plastik bening berisi sabu-sabu siap edar. “Sore tadi ditangkap dengan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu,” kata Ericson Selasa 21Juli 2020, dilansir Antara. Dari hasil pemeriksaan sementara, jelasnya, 12 poketan siap edar yang berat kotornya mencapai 4,6 gram diperoleh dari wilayah Karang Bagu, Kota Mataram. “Dia ngakunya cuma beli poketan saja,”…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.