BONE, KABARBONE.COM – Puluhan kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bone kembali turun ke jalan, Kamis (13/11/2025) siang.
Aksi tersebut menjadi yang ketiga kalinya dilakukan PMII Bone dalam kurun dua bulan terakhir untuk mendesak aparat penegak hukum menindak tegas dugaan mafia alat dan mesin pertanian (Alsintan) serta penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang dinilai merugikan rakyat kecil di Kabupaten Bone.
Massa aksi lebih dulu mendatangi Mapolres Bone, kemudian bergerak menuju Kantor Kejaksaan Negeri Bone (Kejari Bone) dan terakhir di Kantor Pemda Bone.
Jenderal Lapangan (Jendlap) PMII Bone, Angga, mengatakan aksi ketiga ini menunjukkan bahwa PMII tidak akan mundur dalam memperjuangkan keadilan untuk petani dan masyarakat kecil.
“Ini aksi ketiga kami. Artinya, kami serius! Jangan anggap remeh suara mahasiswa. Mafia Alsintan dan mafia BBM bersubsidi harus dibongkar. Kalau Kejari Bone tidak mampu, kami minta mundur!” tegas Angga dalam orasinya di depan Kantor Kejari Bone.
Ia juga menegaskan, jika Kejari Bone dan aparat hukum tidak menindaklanjuti dugaan tersebut, PMII akan melapor langsung ke Kejati Sulsel, Kejagung RI, hingga KPK.
“Kami tidak akan berhenti di Bone. Kami siap bawa bukti dan laporan resmi ke lembaga penegak hukum di atasnya,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Ketua Cabang PMII Bone, Zulkifli, menyampaikan bahwa PMII Bone akan terus mengawal kasus ini secara berkelanjutan.
“Tiga kali kami turun ke jalan, tapi belum ada langkah nyata dari aparat hukum. Kami menuntut transparansi dan keberanian Kejari Bone untuk menuntaskan kasus ini,” ucap Zulkifli.
Ia menilai, praktik mafia Alsintan dan BBM bersubsidi telah merugikan petani, nelayan, dan masyarakat kecil.
“Negara tidak boleh kalah dari mafia. Kalau penegak hukum diam, PMII akan terus bersuara,” tegasnya.
Kejari Bone: Silakan Buat Laporan Resmi, Hukum Butuh Bukti
Menanggapi tuntutan mahasiswa, Kepala Kejaksaan Negeri Bone, Mulyadi, mengatakan pihaknya menghormati aspirasi yang disampaikan PMII Bone. Namun ia menegaskan, setiap dugaan pelanggaran hukum harus disertai bukti konkret.
“Kami menghargai penyampaian aspirasi. Tapi proses hukum itu ada mekanismenya, tidak bisa langsung diproses tanpa dasar bukti,” ujar Mulyadi saat menerima mahasiswa PMII Bone didampingi Kasi Pidsus Kejari Bone, Heru Rustanto
Ia menantang pihak PMII untuk menyerahkan laporan resmi agar Kejari Bone bisa menindaklanjutinya.
“Kalau memang ada bukti yang cukup, silakan buat laporan resmi. Hukum tidak boleh berdasarkan katanya-katanya, karena itu bisa menzalimi orang,” tegasnya.
Menurut Mulyadi, hingga saat ini belum ada laporan resmi yang masuk ke Kejari Bone terkait dugaan penyalahgunaan Alsintan.
“Kalau ada laporan yang sedang ditangani APH lain seperti Polres Bone, tentu kami tidak bisa tumpang tindih dalam proses penyelidikannya,” jelasnya.
Sebelum meninggalkan kantor Kejari Bone, massa PMII Bone menegaskan, jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari aparat hukum, mereka siap melanjutkan aksi gelombang keempat dengan massa yang lebih besar.
“Kami akan datang lagi. PMII Bone tidak akan berhenti sebelum mafia Alsintan dan BBM bersubsidi benar-benar dibongkar,” tutup Angga. (**)















