BONE, KABARBONE.com – Konferensi Kabupaten Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bone tahun 2025 yang digelar di Aula Lamellong, Kantor Dinas Pendidikan Bone, Sabtu (18/7/2025)
Muh. Rusdi, S.Pd., M.Pd. resmi ditetapkan sebagai Ketua PGRI Bone masa bakti 2025–2030 melalui mekanisme aklamasi.
Konferensi yang diikuti oleh ratusan pengurus dari 27 kecamatan ini berjalan dinamis.
Dalam sidang pleno, seluruh peserta sepakat menyebut satu nama Muh. Rusdi, yang kini menjabat sebagai Kepala Bidang Ketenagaan di Dinas Pendidikan Bone.
Ia menggantikan H. Ambo Dalle, mantan Wakil Bupati Bone, yang masa jabatannya sebagai Ketua PGRI telah berakhir tahun ini.
Dukungan untuk Muh. Rusdi cukup solid. Ia meraih mandat dari 644 suara, unggul jauh di antara 78 kandidat lainnya yang sempat mencuat.
Dihari yang sama, Muh. Rusdi bersama jajaran pengurus baru langsung dilantik oleh Ketua PGRI Provinsi Sulawesi Selatan, Prof. Dr. Hasnawi Haris, S.Hum. Acara pelantikan turut dihadiri Wakil Bupati Bone Andi Akmal Pasluddin, S.P., M.M. dan Kepala Dinas Pendidikan Andi Fajaruddin, M.M.
Dalam pidato perdananya, Muh. Rusdi menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.
“Ini adalah amanah besar. Insya Allah kami akan melanjutkan semangat dan program-program yang sudah dirintis. Mari kita wujudkan PGRI sebagai rumah besar bagi para pendidik yang aktif, solid, dan profesional,” ujarnya.
Sebelumnya, saat membuka acara konferensi, Wakil Bupati Bone menekankan pentingnya peran strategis PGRI dalam mendukung pembangunan pendidikan daerah.
“Kami berharap kepengurusan baru dapat menjadi motor perubahan dan inovasi dalam dunia pendidikan Bone,” ucapnya.
Struktur Pengurus PGRI Bone 2025–2030:
Ketua: Muh. Rusdi, S.Pd., M.Pd.
Wakil Ketua I: Drs. H. Nursalam, S.Pd., M.Pd.
Wakil Ketua II: Dr. Zabil Zakaria, S.Pd., M.Pd.
Wakil Ketua III: Akmal, S.Pd.I., M.Pd.I.
Sekretaris: Sam Arif, S.Pd., M.Pd.
Wakil Sekretaris: Zainul Ibrahim, S.Pd., M.Pd.
Bendahara: H.A. Rustam, S.Pd., M.Pd.
Wakil Bendahara: Ibu Mashuri, S.Pd. (*)













