OPINI

Humanisme Pemberantasan Narkoba

570
×

Humanisme Pemberantasan Narkoba

Sebarkan artikel ini

Oleh: Andi Muzakkir Aqil, SH., MH / Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat

Narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya tidak hanya merusak individu, tapi juga mengoyak keberdayaan kolektif anak negeri.

Mereka yang tersekap adiksi tak cuma kehilangan potensi. Dalam skala makro, fenomena ini berpotensi memutus mata rantai inovasi bangsa sekaligus merapuhkan narasi besar tentang Indonesia Emas 2045. 

Maka sangat beralasan bila investasi negara pada generasi bangsa tidak melulu urusan bangku sekolah. Menjauhkan mereka dari jerat narkoba adalah investasi tak kalah penting di tengah penetrasi jaringan narkoba transnasional yang menunggangi kemajuan teknologi digital.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), 5 Mei 2025, terungkap bahwa angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di tanah air adalah 1,73 persen. Angka ini setara 3,33 juta jiwa dari populasi usia 15–64 tahun, dengan mayoritas penyalahguna berada dalam rentang usia produktif, yakni 15–49 tahun. 

Jika angka prevalensi itu diproyeksikan ke dalam jumlah narkoba yang beredar saat ini, maka lebih dari 20 ton narkotika berada di tengah-tengah masyarakat.

Dalam setahun, nilai perputaran uangnya mencapai Rp500 triliun per-tahun. Data ini disampaikan Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Dr. Marthinus Hukom saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama kami, Pimpinan dan Anggota Komisi III DPR RI. 

Untungnya, Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen kuat pada pemberantasan narkoba. Gerakan memerangi peredaran narkoba menjadi program prioritas presiden, sekaligus fokus poin ke-7 Asta Cita.

Dengan kata lain, semangat ini hidup sebagai program pembangunan nasional.
Sikap presiden memecut aksi kongrit dan inklusif. Tak heran, penangkapan terbesar sepanjang sejarah republik baru-baru ini diukir BNN.

Sabu seberat dua ton berhasil disergap di perairan Batam, Kepulauan Riau, 26 Mei 2025. Nilainya mencengangkan, ditaksir sekira Rp5 triliun. 

*Menjunjung Kemanusiaan.*

Seiring optimalisasi operasi di lapangan, penyempurnaan aturan main juga dimaksimalkan. Ini penting, agar proses penindakan tidak bias dan tetap menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM). Itu sebabnya perumusan Rancangan Undang-Undang (RUU) Narkotika dan Psikotropika kami genjot setelah bertahun-tahun tak jelas penyelesainnya.

Sifat RUU ini didesain lebih humanis.
Pertama, karena membedakan pengedar dan pemakai dengan parameter terukur. Dengan begitu aparat di lapangan diharapkan punya tolak ukur jelas sehingga dapat bertindak secara proporsional. 

Ungkapan pengguna adalah korban sering terdengar. Tapi nyatanya, proses penindakan acapkali lompat pagar, keluar dari konteks. Tidak sedikit pecandu yang murni hanya hanya pemakai ditindak dengan pasal pidana.

Alhasil, penjara disesaki generasi produktif yang seharusnya bisa diobati dan dikembalikan ke masyarakat.

Data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (DitjenPas Kemenkumhan) mencatat lebih dari separuh penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) terkait kasus narkoba.

Per-April 2024, dari total 271.385 tahanan, sebanyak 135.823 (52,97 persen) di antaranya adalah tahanan kasus narkoba. 

Kedua, RUU Narkotika dan Psikotropika lebih humanis karena mengedepankan pendekatan rehabilitatif ketimbang jeruji besi.

Tantangannya adalah jumlah sarana dan prasarana rehabilitasi tidak sebanding dengan penderita ketergantungan narkoba. 

Supply and demand jauh dari kata proporsional. Dikutip dari Jurnal Kajian Stratejik Ketahanan nasional (2022), fasilitas layanan rehabilitasi di Indonesia hanya sebanyak 932 unit.

Mayoritas kabupaten/kota belum memiliki fasilitas sendiri, sehingga upaya terbaik adalah memanfaatkan fasilitas existing yang telah ada. Sebut saja rumah sakit, puskesmas, atau lapas. 
Ironisnya, tidak sedikit kabupaten/kota rentan terjajah narkoba.

Sebagai contoh, Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), daerah pemilihan sekaligus kota kelahiran saya. Menurut Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Budi Sajidin, Sulsel sedang darurat narkoba, di mana Pintu masuknya melalui Kota Parepare. 
Parepare bersama Kabupaten Sidrap dan Kabupaten Pinrang memang dijuluki segitiga emas peredaran narkoba.

Namun, sayangnya tidak ada pusat rehabilitas khusus narkoba di tiga wilayah itu. Pembangunan Rehabilitasi Khusus Narkoba di zona segitiga emas ini seyogyanya menjadi prioritas.

InshaAllah, Rumah Aspirasi AMAL (Andi Muzakkir Aqil) yang baru-baru ini saya resmikan di Parepare aktif  berkontribusi pada gerakan anti narkoba. Setidaknya melalui langkah pre-emtif, preventif dan kuratif.

*Bukan Keinginan.*

Tidak semua saudara kita yang terjajah narkoba, terjebak secara sukarela. Sebagian di antaranya mungkin saja terpeleset karena faktor kegagalan keluarga, kemiskinan, lingkungan kumuh, dan seterusnya. 

Sesungguhnya, ada tanggung jawab kolektif kita pada tumbuhnya akar masalah itu. Maka negara harus hadir menyiapkan Solusi. Dan solusi terbaik bagi korban narkoba adalah rehabilitasi. Artinya, negara harus serius memikirkan realisasi pertumbuhan layanan rehabilitasi, tidak semata mengandalkan fasilitas existing di daerah.

Di tengah kocek APBN yang terbatas, pernyataan itu terkesan irasional. Tapi ketimbang mengelus dada, ada baiknya menyusun langkah maju dengan pola dan strategi bertahap.

Pertama, memetakan kabupaten/kota yang menjadi episentrum perdagangan narkoba. 
Datanya telah tersaji di BNN. Dari semua kabupaten-kota, kita prioritaskan berdasarkan yang paling membutuhkan, seperti Kota Parepare.

Tak perlu bombastis, memang. Pembangunan satu atau dua atau tiga pusat rehabilitasi baru dalam setahun ke depan rasanya cukup. Paling tidak, kita memiliki progres, bukan mengembangkan wacana.

Kedua, mendorong pendanaan kolaboratif melalui optimalisasi peran swasta. Model kemitraan antara pemerintah (daerah) dengan pihak swasta adalah sebuah opsi. Contohnya Pemprov Maluku. Pemrov menyediakan lahan, sementara BNN mengelola pembangunan pusat rehabilitasi dengan dukungan CSR Perusahaan setempat.

Ketiga, penguatan kapasitas kelembagaan bagi yayasan atau organisasi,  yang bergerak di bidang anti narkoba. Tujuannya agar mereka memiliki kualifikasi mumpuni untuk membangun kemitraan dengan lembaga internasional seperti WHO atau UNODC, baik di bidang moneter maupun non moneter. Di waktu yang sama, juga memberi kemudahan izin mendirikan pusat layanan rehabilitasi.

Langkah pencegahan tentu penting. Tapi dalam konteks menyembuhkan anak bangsa dari terjerat narkoba, ikhtiar terbaik adalah pemenuhan sarana-prasarana rehabilitasi. Agar mereka dapat kembali berdaya di tengah masyarakat, tidak layu sebelum berkembang.  (***)

Baca Juga  Momen Paslon Andi Asman dan Andi Akmal Terima Rekomendasi Maju Pilkada Bone dari Ketum Partai Demokrat
OPINI

Hari Jadi Kota Makassar ke-418 yang diperingati tahun ini bukan sekadar penanda usia dalam hitungan kalender sejarah. Ia adalah momentum kolektif untuk menengok kembali akar peradaban kota ini, sekaligus mengukur arah langkah kita di masa depan. Di usia yang nyaris lima abad, Makassar telah menempa dirinya sebagai kota pelabuhan yang strategis, ruang perjumpaan lintas bangsa, dan pusat perdagangan di kawasan timur Nusantara. Identitas historis inilah yang menjadi fondasi bagi Makassar untuk terus tumbuh sebagai kota dengan karakter kuat: terbuka, tangguh, dan berorientasi maritim. Sejarah mencatat bahwa Makassar tidak tumbuh dalam ruang kosong. Kerajaan Gowa-Tallo, kejayaan pelabuhan Somba Opu, serta jejak…

EDUKASI

Penulis: Zainal Ibrahim, S.Pd., MM. (Ketua PGRI Kecamatan Awangpone) Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H bukan sekadar pergantian angka dalam kalender Hijriah, melainkan momen spiritual yang mengajak kita untuk merefleksikan diri dan memulai langkah baru yang lebih bermakna. Bagi kaum pelajar, khususnya generasi muda bangsa, Muharram menjadi pengingat penting bahwa pendidikan dan karakter adalah fondasi utama dalam membangun peradaban yang unggul. Hijrah Rasulullah SAW dari Mekkah ke Madinah bukan semata perpindahan fisik, tetapi simbol transformasi menuju kondisi yang lebih baik: dari penindasan menuju kebebasan, dari ketidakadilan menuju keadilan. Semangat hijrah ini dapat di internalisasi dalam dunia pendidikan dengan mendorong…

OPINI

Penulis: ABDUL RAHIM,S.Pd.,M.Pd. (Ketua Forum Pemuda Tani Indonesia Kab. Bone) Indonesia sebagai salah satu negara yang termasuk dalam wilayah tropis memiliki potensi pertanian yang sangat baik. Sebagai negara agraria, Indonesia memiliki potensi yang besar dan sumber daya alam yang melimpah dalam produk pertanian. Pertanian merupakan salah satu sektor yang berperan besar dalam perekonomian Indonesia, tak terkecuali untuk perekonomian di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Di mana sebagian besar masyarakatnya bertumpu pada sektor ini. Kontribusi sektor pertanian sangat berpengaruh terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional yang memberikan pendapatan bagi sebagian besar rumah tangga Indonesia. Menyerap 35,9% dari total angkatan kerja dan menyumbang 14,7% bagi GNP Indonesia…

OPINI

Judul di atas merupakan headline Tema Hari Pers Nasional (HPN) 9 Februari 2025 yang ke-79 sekaligus peraayaan kelahiran organisasi pers tertua di Indonesia yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang tahun ini diselenggarakan di Ibu Kota Kalimantan Selatan, Banjarmasin dengan Sub Tema HPN 2025 yakni lokal “Kalsel Gerbang Logistik Kalimantan”. Pengusungan tema nasional di peringatan HPN tahun ini tentu tidak lahir begitu saja, akan tetapi sarat makna historis bahwa pers memiliki peran kunci dalam perjalanan bangsa ini. Tidak hanya diawal memproklamirkan kemerdekaan republik ini, namun pers memiliki posisi strategis dalam mendukung program pemerintah dalam mewujudkan kedaulatan bangsa. Pers sebagai pilar demokrasi…

OPINI

Penulis : Nurfadilah Jurusan : Ekonomi Syariah Kelompok 3 Mahasiswa Semester : 7 Fakultas : Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Bone Di tengah hamparan sawah yang menghijau dan deretan rumah panggung khas Bugis yang menjulang, Kabupaten Bone menyimpan potensi besar dalam pengembangan keuangan publik Islam. Daerah yang dikenal sebagai bekas Kerajaan Bone ini, dengan warisan budaya dan nilai-nilai keislaman yang kuat, memiliki fondasi kokoh untuk mengimplementasikan sistem keuangan yang berlandaskan syariah. Bone, dengan populasi Muslim yang dominan dan kultur masyarakat yang memegang teguh nilai-nilai agama, sesungguhnya telah lama mengenal konsep keuangan publik Islam. Tradisi “mappasidekkah” atau bersedekah, yang telah mengakar…

DAERAH

BONE – Terpilihnya H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos, MM dan Dr H. Andi Akmal Pasluddin, SP., MM menjadi Bupati dan Wakil Bupati Bone Sulawesi Selatan Periode 2024-2029 menjadi tonggak baru pemerintahan di Kabupaten Bone. Gegap gempita pesta demokrasi, Pilkada Bone 2024 telah membuktikan bahwa pasangan dengan tagline BerAmal ini menjadi harapan baru di tanah beradat, daerah yang berjuluk Bumi Arung Palakka. Masyarakat tentunya menitip harapan perubahan, kemajuan agar bisa terwujudnya Harapan Gemilang dalam mewujudkan Masyarakat Bone yang Berdaya, Ramah, Maju dan Akuntabel (BERAMAL), Bone yang Lebih Baik, Bone Maberre (Mandiri, Berkeadilan dan Berkelanjutan). Untuk mewujudkan BONE BERAMAL, maka dibutuhkan langkah…

OPINI

Suatu waktu penulis bertemu dengan teman lama. Ia bukan orang lain, tapi teman akrab satu sekolah yang lama baru ketemu kembali. Seperti lazimnya orang berteman dan lama baru ketemu, tentu banyak menguliti pertanyaan kabar, pekerjaan, hingga pertanyaan sudah berkeluarga atau sudah punya anak berapa. Memang pertanyaan ini kadang susah dihindari, entah motifnya ingin benar-benar tahu keadaan temannya atau hanya ingin memastikan bahwa teman saya ini sudah berhasil atau sudah punya keluarga atau sudah sukses. Singkat cerita saya bertanya ke dia “Kemana aja selama ini bro ? Kamu sekarang sukses ya? Kerja apa sekarang ? Sudah punya anak berapa sekarang? Tanyaku…

OPINI

Oleh: ANDI MIFTAHUL AMRI Bakal Calon Kandidat Ketua Umum HMI Cabang Bone Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) sebagai salah satu organisasi mahasiswa yang berpengaruh di Indonesia, menghadapi tantangan yang semakin kompleks dalam menghadapi dinamika sosial dan politik saat ini. Dengan kemajuan teknologi yang cepat, perubahan sosial yang dinamis, serta tantangan internal seperti perpecahan dan perbedaan pendapat, HMI memerlukan pendekatan baru untuk menjaga keberlanjutan dan relevansinya. Pendekatan restoratif yang berfokus pada prinsip-prinsip rekonsiliasi dapat menjadi kunci dalam memperkuat kader dan organisasi. Saat ini, HMI menghadapi isu-isu seperti konflik internal yang kadang meruncing, kurangnya komunikasi yang efektif antara berbagai tingkat kepengurusan, dan tantangan…