KABARBONE.COM, BONE – Sebanyak 380 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja (PPPK) Tahap 1 Formasi Tahun 2024 Lingkup Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bone kini telah mengantongi SK (Surat Keputusan) dari Kemenag.
Penyerahan SK tersebut dipusatkan di Gedung PKK Kabupaten Bone, Senin (2/6/2025).
Kegiatan dihadiri langsung Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sulsel H Ali Yapid, Wakil Bupati Bone Andi Akmal Pasluddin, dan Kakan Kemenag Bone, Dr. H. Abdul Rafik, M. Pd
“Hari ini merupakan momentum yang sangat penting, bukan hanya bagi penerima SK PPPK, tetapi juga bagi Pemerintah Kabupaten Bone, khususnya dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di Sektor Keagamaan dan Pendidikan,” ungkap Wakil Bupati Bone Andi Akmal Pasluddin saat memberikan sambutan.
Penerimaan PPPK ini, kata Andi Akmal adalah bukti nyata komitmen pemerintah untuk membuka ruang bagi para tenaga profesional agar dapat berkontribusi secara optimal dalam pembangunan bangsa, khususnya di daerah tercinta.
“Selamat kepada seluruh saudara-saudari yang hari ini menerima Surat Keputusan sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja. Ini bukan sekadar pengakuan formal, tetapi juga bentuk amanah dan tanggung jawab yang besar dari negara dan masyarakat,” ungkapnya.
“Proses panjang yang telah saudara lalui, mulai dari seleksi administrasi, ujian kompetensi, hingga penetapan formasi, adalah bukti bahwa kalian layak untuk berada di titik ini,” sambungnya.
Wabup AAP mengingatkan, bahwa status sebagai PPPK bukanlah tujuan akhir.
“Ini adalah titik awal untuk mengabdi lebih baik, lebih jujur, lebih ikhlas, dan lebih profesional. Di Pundak saudara sekalian kini melekat tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik, menjaga integritas, serta menjadi contoh dalam kehidupan bermasyarakat, sesuai dengan nilai-nilai agama dan Pancasila,” ungkap Andi Akmal.
Sektor yang ditangani oleh Kementerian Agama adalah sektor strategis. Bukan hanya menyangkut urusan administrasi keagamaan, tetapi juga menyentuh langsung pembentukan karakter dan moral bangsa.
“PPPK ini diharapkan mampu memperkuat kualitas layanan pendidikan keagamaan, memperkuat moderasi beragama, serta mempererat ukhuwah islamiyah dan kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Bone,” tuturnya.
Olehnya itu, Wabup Andi Akmal mengajak seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK, untuk membangun budaya kerja yang disiplin, inovatif, dan kolaboratif.
“Jadilah bagian dari perubahan positif. Mari kita satukan langkah dan semangat untuk membangun Bone yang mandiri, berkeadilan dan berkelanjutan,” tandasnya,”. (*)
















