KABARBONE.COM, BONE – Kejari Negeri Watampone kembali membidik pelaku korupsi penyalahgunaan dana desa di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan di awal tahun Januari 2025. Tersangkanya tiga orang yakni Kepala Desa Jompie, Kecamatan Ulaweng, berinisial AF, Mantan Kades Jompie AH, dan Sekdes Jompie AS. Ketiga tersangka ini masih kerabat dekat. Kades AF adalah isteri dari Sekdes Jompie AS, dan AS adalah adik kandung Mantan Kades Jompie AH, yang tak lain ipar Kades AF. Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Negeri Watampone, Heru Rustanto menjelaskan kerugian negara akibat perbuatan ketiga tersangka mencapai Rp 693 juta lebih “Estimasi kerugian mencapai Rp500 juta. Tapi setelah…
korupsi dana desa
Mantan Kades Laoni Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa
KABARBONE.COM, BONE – NL Mantan Kepala Desa Laoni, Kecamatan Cenrana, Bone, Sulawesi Selatan resmi ditetapkan tersangka oleh Penyidik pada Cabang Kejaksaan Negeri Bone (Cabjari) Pompanua atas dugaan kasus tindak pidana korupsi dana desa pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2019 dan 2020. Dari Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat Daerah Kabupaten Bone ditemukan total kerugian negara atas kasus korupsi dana desa oleh NL sebesar Rp 409.680.094. “Berdasarkan Laporan Hasil Perhitungan Kerugian Negara dari Inspektorat Kabupaten Bone.Bahwa perbuatan yang dilakukan oleh tersangka NL antara lain pekerjaan fisik dalam APBDes tahun anggaran 2019 dan 2020 dikerjakan tidak sesuai dengan RAB, Pajak yang…
Tilep Dana Desa, Kades Non Aktif di Bone Terancam Bui 6 Tahun
KABARBONE.COM, MAKASSAR – Kepala Desa Non Aktif Desa Matajang Kecamatan Dua Boccoe Kabupaten Bone Sulawesi Selatan, Saleh Bin H. Abdul Gaffar dituntut pidana pokok 6 Tahun penjara 6 bulan atas kasus dugaan korupsi dana desa. Hal ini dibacakan oleh Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Bone terhadap terdakwa Saleh saat sidang di Pengadilan Tipikor Makassar, Kamis (27/7/2023). Selain pidana pokok, terdakwa juga dituntut tambahan pidana berupa denda Rp 300 juta subsidiair 4 bulan kurungan dan uang pengganti sebesar Rp 750.570.706. ” Apabila terdakwa tidak membayar uang pengganti dalam jangka waktu satu bulan sesudah putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, maka harta…
Tilep Dana Desa Rp 750 Juta, Lagi Kepala Desa di Bone Ditetapkan Tersangka
KABARBONE.COM, WATAMPONE – Lagi kepala desa di Bone, Sulawesi Selatan ditetapkan tersangka dugaan tindak pidana korupsi dana desa, bertepatan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Jumat, (9/12/2022) kemarin. Kepala desa yang dimaksud yakni SL, Kepala Desa Matajang, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone. SL ditetapkan tersangka setelah pihak Penyidik Tipikor Polres Bone melakukan serangkaian penyelidikan, penyidikan dan menemukan indikasi kuat kerugian negara. Berdasarkan hasil penyidikan, SL diduga telah menilep dana desa dan merugikan keuangan negara sebesar Rp750.430.706, pada APBDes tahun anggaran 2020 dan ABPDes tahun anggaran 2021. Kapolres Bone AKBP Ardyansyah kepada kabarbone.com menjelaskan SL Kades Matajang dikenakan Pasal 2 ayat…
Kades Pallime Ditetapkan Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa
KABARBONE.COM, WATAMPONE –Kepala Desa Pallime, Kecamatan Cenrana Kabupaten Bone Isnaeni resmi menyandang status tersangka atas dugaan korupsi penyalahgunaan dana desa pada APBDes tahun anggaran 2017. Isnaeni ditetapkan tersangka, setelah melalui serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan oleh jaksa Cabang Kejaksaan Negeri Bone di Pompanua, Rabu (13/4/2022). Kacabjari Pompanua, Handoko SH mengatakan, penetapan tersangka Kades Pallime setelah Inspektorat Bone melakukan audit dan penghitungan kerugian negara. “Cabang Kejaksaan Negeri Bone di Pompanua telah menetapkan saudara I Kepala Desa Pallime, sebagai tersangka atas dugaan korupsi pengelolaan APBDes 2017 dengan nilai kerugian negara sebesar Rp635.215.037,” ungkapnya. Selain itu dia juga menyebutkan, bahwa pembangunan proyek fisik…
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.