KABARBONE.COM, WATAMPONE – Mantan Kepala Desa (Kades) Pallime Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan dijatuhi vonis 4 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Pengadilan Negeri Makassar, Senin (19/12/2022) kemarin. Vonis terhadap terdakwa Isnaeni Mantan Kepala Desa Pallime, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone tercatat dengan Nomor Perkara : selanjutnya