Jajakan Diri Melalui Aplikasi MiChat, Resmob Bone Tangkap Seorang PSK

Jajakan Diri Melalui Aplikasi MiChat, Resmob Bone Tangkap Seorang PSK

HUKRIM

KABARBONE.COM, WATAMPONE – Unit Resmob Satreskrim Polres Bone jajaran Polda Sulsel menangkap seorang pekerja seks komersial (PSK) yang menjajakan diri melalu aplikasi handphone MiChat. Wanita tersebut berinisial IM berusia 30 tahun. Dia ditangkap di salah satu rumah kos di Jalan Lapawawoi Kr. Sigeri Kelurahan Biru Kecamatan Tanete Riattang, Bone, pada hari Jumat (27/8/2021) sekira pukul 00.45 WITA. Kasubsi PIDM Polres Bone, Ipda Rayendra Muchtar kepada awak media membenarkan hal itu. Dia menuturkan bahwa wanita tersebut diamankan berkat laporan salah satu warga yang menyebut bahwa di salah satu rumah kos di Jalan Lapawawoi Kr Sigeri sering dijadikan tempat prostitusi. “Benar, telah…

Saat Digerebek, 2 Artis Prostitusi ST dan SH Sedang Threesome

Saat Digerebek, 2 Artis Prostitusi ST dan SH Sedang Threesome

SELEBRITI

KABARBONE.COM, JAKARTA -Penangkapan dua artis berinisial ST dan SH yang diduga terlibat prostitusi online rupanya terjadi ketika keduanya sedang berhubungan badan. “Kedua wanita ini melakukan asusila dengan cara perempuannya dua, laki-lakinya satu,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko dalam jumpa pers, Jumat 27 November 2020. Dilansir dari matamata.com, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka selaku muncikari dalam perkara ini. Kedua tersangka merupakan sepasang suami-istri berinisial AR dan CA. Sedangkan, ST, SH, dan pria hidung belang selaku konsumen jasa prostitusi online itu, kekinian masih berstatus sebagai saksi. “Masih saksi. Kenapa? Karena alat bukti untuk jerat pidana belum lengkap,” jelasnya….

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.