KABARBONE.COM, WATAMPONE – Sebanyak 8 rancangan peraturan darah (Ranperda) yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Bone dan Ranperda yang diinisiasi DPRD Bone dalam waktu dekat akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Dari 8 Ranperda yang telah dibahas di Bapemperda dan Pansus DPRD Bone, 6 Ranperda telah disepakati untuk dilakukan pembahasan tingkat satu di DPRD Bone, sedangkan 2 Ranperda lainnya masih dilakukan penajaman di Pansus DPRD Bone bersama Pemda Bone. Rapat Paripurna digelar untuk mendengarkan pandangan masing-masing Fraksi DPRD Bone, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Jl Reformasi Watampone, Jumat (18/11/2022) siang. Keenam Ranperda yang telah disepakati DPRD Bone yakni, Ranperda tentang penyediaan,…
Pandangan Fraksi DPRD Bone
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.