KABARBONE.COM, BONE – Pemutusan kontrak kerja secara sepihak oleh BPSDM PMDTT Kementerian Desa terhadap 10 tenaga pendamping profesional (TPP) di Bone, Sulawesi Selatan terdiri dari 7 orang pendamping desa (PD) dan 3 orang Pendamping Lokal Desa (PLD) mendapat perhatian serius dari Politisi NasDem Kabupaten Bone, Muhammad Salam Lilo Ak. Ketua Komisi IV DPRD Bone ini menegaskan bahwa kinerja pendamping desa di Bone selama ini turut membantu pemerintah dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, sehingga riskan jika tiba-tiba ada pemberhentian sepihak tanpa ada alasan yang jelas. “Jika alasan data pendamping ini hilang di aplikasi manas kemendes kemudian diputus kontraknya, ini bukan…
Muhammad Salam
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.