KABARBONE.COM, BONE – Setelah sebelumnya Andi Asrul Amri Ketua Tim Hukum Beramal melaporkan akun tiktok @lambesulsel dikantor bawaslu bone dengan register laporan No.002/LP/PB/KAB/27.04/X/2024 atas dugaan black campaign (kampanye hitam) terhadap paslon nomor urut 3 Andi Asman Sulaiman dan Andi Akmal Pasluddin. Kini kembali Tim Kuasa Hukum Melaporkan tiga akun Tiktok dengan Nama @lambe.sulsel, @wiwie6556, dan @bonebertiktok. Pada Pihak Kepolisian Resort Bone dengan nomor B/ 137/XI/2024 ( PENGADUAN) terkait pelanggaran tindak pidana pelanggaran ITE. Menurut Andi Asrul Amri ke tiga akun tiktok tersebut diduga telah melanggar peraturan Undangan Undang no 1 tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas Undang undang nomor 11…
kuasa hukum beramal
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.