Dugaan Kasus Korupsi Data Fiktif BPJS Kesehatan Mandek, Polres Bone Diminta Serius Tuntaskan

Dugaan Kasus Korupsi Data Fiktif BPJS Kesehatan Mandek, Polres Bone Diminta Serius Tuntaskan

HEADLINE

KABARBONE.COM, WATAMPONE – Akhir tahun 2021, Kapolres Bone AKBP Ardyansyah merilis penyelamatan keuangan Negara pada kasus tindak pidana korupsi sebesar Rp.725.761.487, dari 1.238.953.687 dari sejumlah kasus dugaan korupsi yang ditangani Polres Bone selama tahun 2021. Awal Tahun 2022, pekerjaan rumah menanti Kapolres Bone untuk menuntaskan sejumlah laporan masyarakat terkait dugaan kasus korupsi yang belum menemukan titik terang penyelesaiannya, diantaranya dugaan kasus korupsi data fiktif kepesertaan PBI BPJS Kesehatan yang diduga telah merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah. Kasus ini mulai bergulir di di Polres Bone sejak awal Mei 2021, setelah sebelumnya Wakil Ketua Komisi IV DPRD Bone A. Muhammad Salam…

Rampok Negara Rp22 T, 2 Eks Bos Asabri Divonis 20 Tahun Bui

Rampok Negara Rp22 T, 2 Eks Bos Asabri Divonis 20 Tahun Bui

HUKRIM

KABARBONE.COM, JAKARTA – Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta telah menjatuhkan vonis terhadap empat orang terdakwa dalam perkara dugaan tipikor dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019. Mereka adalah Direktur Utama PT ASABRI periode 2008-2016 Adam Damiri, Direktur Utama PT ASABRI periode 2016-2020 Sonny Widjaja, Kepala Divisi Keuangan dan Investasi PT ASABRI periode 2012-2015, Bachtiar Effendi, dan Direktur Investasi dan Keuangan PT ASABRI periode 2013-2019 Hari Setianto. Terhadap Adam, majelis hakim menjatuhkan vonis 20 tahun penjara ditambah denda Rp800 juta subsidair 6 bulan kurungan. Adam juga diminta…

Tok ! Dua Terdakwa Kasus Korupsi Asabri Divonis 10 dan 13 Tahun Penjara

Tok ! Dua Terdakwa Kasus Korupsi Asabri Divonis 10 dan 13 Tahun Penjara

NASIONAL

KABARBONE.COM, JAKARTA – Majelis Hakim memvonis dua terdakwa kasus korupsi pengelolaan Dana Investasi PT. Asabri yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (5/1/2022) malam. Kedua terdakwa yakni, Direktur PT. Jakarta Emiten Investor Relations, Jimmy Sutopo dan Direktur Utama PT Eureka Prima Jakarta Tbk sekaligus Direktur Utama PT Prima Jaringan, Lukman Purnomosidi. Untuk Jimmy divonis 13 tahun penjara denda sebesar Rp 750 juta subsider enam bulan penjara. Sedangkan, Lukman divonis 10 tahun penjara, denda sebesar Rp 750 juta, subsider enam bulan kurungan. “Mengadili, menyatakan para terdakwa terbukti secara dah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara…

Diduga Rugikan Keuangan Negara Belasan Miliar, DPRD Bone Lagi Dilapor di KPK

Diduga Rugikan Keuangan Negara Belasan Miliar, DPRD Bone Lagi Dilapor di KPK

HEADLINE

KABARBONE.COM, WATAMPONE – Cobaan berat dialami 45 Anggota DPRD Bone dan Setwan DPRD Bone dipenghujung tahun 2021. Pegiat anti korupsi ramai-ramai melaporkan sejumlah kegiatan dewan yang diduga merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah. Belum selesai kasus dugaan reses fiktif 45 Anggota DPRD Bone yang bergulir di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) yang dilaporkan LP3LHK yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp 2,9 miliar, kasus dugaan pemalsuan dokumen laporan pertanggungjawaban (Lpj) dana reses anggota DPRD di Polres Bone oleh Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (AMAK), kini anggota DPRD Bone harus menghadapi pil pahit menghadapi laporan masyarakat di lembaga rasua Komisi…

Terbukti Terima Suap dan Gratifikasi, Nurdin Abdullah Divonis 5 Tahun Penjara

Terbukti Terima Suap dan Gratifikasi, Nurdin Abdullah Divonis 5 Tahun Penjara

HUKRIM

KABARBONE.COM, MAKASSAR – Majelis Hakim sidang tindak pidana korupsi (tipikor) di Pengadilan Negeri Makassar menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada Mantan Gubernur Sulawesi Selatan, M Nurdin Abdullah. Terdakwa dinilai terbukti melakukan tindak pidana korupsi, menerima suap dan gratifikasi untuk kepentingan pribadi. “Mengadili, menyatakan terdakwa M Nurdin Abdullah telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama,” kata Ketua Majelis Hakim, Ibrahim Palino, dalam amar putusannya, Senin (29/11). Nurdin dianggap terbukti melakukan tindak pidana korupsi, yakni menerima suap total sekitar Rp 13,812 miliar. Di antaranya senilai 150 ribu dolar Singapura atau sekitar Rp 1,596 miliar dan Rp…

OTT Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Ketua KPK Pastikan Amankan Uang

OTT Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Ketua KPK Pastikan Amankan Uang

NEWS

KABARBONE.COM, JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Firli Bahuri memastikan tim penindakan lembaga antirasuah mengamankan sejumlah uang dalam gelaran operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah dan pihak lainnya. Hanya saya, Firli tak mau menyebut jumlah uang yang diamankan tim penindakan KPK. “Saya belum menyampaikan jumlah uang. Tapi pasti ada uang tunai,” ujar Firli saat dikonfirmasi, Sabtu 27 Februari 2021 sebagaimana dikutip dari laman merdeka.com. Firli Bahuri mengatakan, pihaknya akan mengumumkan status hukum dari Gubernur Nurdin Abdullah dan pihak lainnya dalam waktu dekat. Pengumuman status hukum terhadap Gubernur Abdullah akan dilakukan usai tim penindakan rampung…

KPK OTT Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

KPK OTT Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

HEADLINE

KABARBONE.COM, JAKARTA – KPK kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah yang terciduk. “Benar, Jumat 26/2/2021, tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi,” kata Jubir KPK Ali Fikri saat ditanya soal benarkah KPK OTT Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Sabtu 27 Februari 2021. Dilansir dari laman detik.com, Penangkapan digelar sekitar pukul 23.40 WIB, tengah malam kemarin. Informasi yang dihimpun, penangkapan itu melibatkan duit miliaran. Saat ini tim KPK masih bekerja. Ada sejumlah orang lain yang ditangkap bersama Nurdin. (dy) Source :detik.com

Kronologi KPK OTT Pejabat Kemensos yang Menjerat Mensos Juliari

Kronologi KPK OTT Pejabat Kemensos yang Menjerat Mensos Juliari

NASIONAL

KABARBONE.COM, JAKARTA – Menteri Sosial Juliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka kasus suap bantun Corona. Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan kronologi tangkap tangan yang dilakukan KPK. Hal itu disampaikan Firli pada Minggu 6 Desember 20202, sekitar pukul 01.03 WIB dini hari tadi. KPK menetapkan ada 5 tersangka dalam kasus ini. Tersangka pemberi dan penerima suap. Diduga sebagai penerima: 1. Juliari Batubara (JPB) selaku Mensos 2. Matheus Joko Santoso (MJS) selaku pejabat pembuat komitmen di Kemensos 3. Adi Wahyono (AW) Diduga sebagai pemberi: 1. Ardian IM (AIM) selaku swasta 2. Harry Sidabuke (HS) selaku swasta Berikut kronologi KPK OTT pejabat Kemensos hingga…

Diduga Terima Suap Bansos Corona, Mensos Juliari Batubara Ditetapkan Tersangka oleh KPK

Diduga Terima Suap Bansos Corona, Mensos Juliari Batubara Ditetapkan Tersangka oleh KPK

NASIONAL

KABARBONE.COM, JAKARTA – KPK menetapkan Menteri Sosial, Juliari Batubara sebagai tersangka kasus suap bantuan sosial (bansos) virus Corona (COVID-19). KPK juga menetapkan 4 orang lainnya sebagai tersangka. Ketua KPK, Firli Bahuri langsung menyampaikan penetapan tersangka ini. Filri menyebut pihaknya menerima informasi adanya dugaan penerimaan oleh sejumlah penyelenggara negara. “Penyerahan uang akan dilakukan pada hari Sabtu tanggal 5 Desember 2020, sekitar jam 02.00 WIB di salah satu tempat di Jakarta,” kata Firli dalam konferensi pers di KPK, Minggu 6 Desember 2020. Dilansir dari laman detik.com, dari OTT ini, KPK menemukan uang dengan sejumlah pecahan mata uang asing. Masing-masing yaitu sekitar Rp…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.