KABARBONE.COM, WATAMPONE – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Dr (HC) Drs H Abdul Halim Iskandar MPd, menetapkan 7 Oktober 2022 sebagai Hari Bakti Pendamping Desa (HBPD), Jumat (7/10/2022). Kegiatan serentak seluruh Indonesia yang diikuti oleh Tanaga Pendamping Profesional (TPP) secara zoom meeting dan streaming YouTube dengan peserta selanjutnya
Tag: gus menteri tetapkan hari bakti pendamping desa
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.