Dewan Adat Tanpa Mandat, Andi Baso Hamid Dorong Pemda Bone Legalkan Dewan Adat

Dewan Adat Tanpa Mandat, Andi Baso Hamid Dorong Pemda Bone Legalkan Dewan Adat

HEADLINE

KABARBONE.COM, WATAMPONE -Dewan Adat Bone sejatinya sudah memiliki legal formal sebagai bentuk pengakuan Pemerintah Kabupaten Bone atas keberadaanya. Namun keberadaan Dewan Adat Bone yang di Ketuai Andi Baso Hamid yang merupakan cucu langsung dari Raja Bone ke-33 La Pabbenteng Petta Lawa Matinroe ri Matuju (1946-1951) hanya sebatas simbol tanpa mandat resmi. Belum ada penguatan secara regulasi baik dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbub) yang mengatur tugas pokok dan fungsi Dewan Adat Bone sebagai bagian penting kebijakan strategis Pemda Bone untuk pengembangan dan kemajuan budaya Bone. Padahal secara regulasi Pemerintah Pusat telah menelurkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.