KABARBONE.COM, WATAMPONE – Sebanyak 50 Desa ditetapakan menjadi lokasi prioritas penanganan stunting oleh Pemeritah Kabupaten Bone pada tahun 2021. 50 Desa tersebut tersebar di 12 kecamatan, yaitu Mare, Libureng, Bengo, Sibulue, Ulaweng, Kahu, Ajangale, Awangpone, Dua Boccoe, Kajuara, Tanete Riattang Barat, dan Tanete Riattang. Untuk Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Bone menetapkan 14 desa yang yang tersebar di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Tellu Limpoe, Amali, dan Cenrana. Sebagai dasar hukum pelaksanann program penanganan stunting, Pemerintah Kabupaten Bone telah mengeluarkan Keputusan Bupati Bone Nomor 304 Tahun 2020 Tentang Penetapan Desa Sebagai Lokasi Prioritas Penanganan Stunting Kabupaten Bone Tahun 2021. ”Masalah stunting ini…
Desa
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.