KABARBONE.COM, WATAMPONE – Keseriusan Pemerintah Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan dalam upaya memberantas penyalagunaan narkoba dan pencegahan pernikahan anak serius diupayakan dengan mengupayakan dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) yakni Ranperda P4GN (Pencegahan Pemberantasan /Penyalahgunaan dan Peredaran dan Perkussor Gelap Narkotika) dan Ranperda Pencegahan Pernikahan Anak. Dua rancangan Perda ini kembali dibahas

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.