BONE, KABARBONE.COM – Ratusan kepala desa dari Kabupaten Bone turut ambil bagian dalam kegiatan Jambore Desa se-Sulawesi Selatan atau retret kepala desa yang resmi dibuka pada Jumat (12/12/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di Markas Komando Rindam XIV Hasanuddin, Kabupaten Gowa, dan dijadwalkan hingga Senin, 15 Desember 2025.
Retret desa ini dibuka langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman dan turut dihadiri para bupati se-Sulsel, termasuk Bupati Bone Andi Asman Sulaiman.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bone, Andi Akbar, mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas dan sinergi pemerintah desa dalam mendukung kebijakan pembangunan nasional dan daerah.
Menurutnya, salah satu fokus utama dalam retret tersebut adalah menyukseskan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya operasionalisasi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
“Tentu salah satu harapan kami melalui kegiatan retret ini, para kepala desa dapat memiliki satu visi dan misi dengan kebijakan pemerintah nasional dan daerah. Salah satunya adalah program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto melalui Koperasi Desa Merah Putih,” ujar Andi Akbar kepada kabarbone.com, Jumat (12/12).
Ia mengungkapkan, Bupati Bone memberikan perhatian serius terhadap kehadiran KDMP sebagai instrumen penguatan ekonomi desa. Namun demikian, masih terdapat sejumlah kendala dalam percepatan pembangunan gerai dan gudang KDMP di wilayah Bone.
“Salah satu kendala utama adalah ketersediaan lahan. Tidak semua desa atau kelurahan memiliki lahan yang sesuai dengan kriteria PT Agrinas Pangan Nusantara. Meski begitu, sudah ada puluhan desa dan kelurahan yang pembangunan gerai dan gudangnya berjalan, bekerja sama dengan jajaran TNI,” jelasnya.
Selain persoalan lahan, kendala lainnya adalah pendanaan. Andi Akbar menyebut banyak kepala desa mengeluhkan tertahannya pencairan dana desa tahap berikutnya, imbas terbitnya PMK Nomor 81 Tahun 2025. Salah satu syarat pencairan dana desa dalam regulasi tersebut adalah adanya komitmen jaminan dana desa maksimal 30 persen.
“Saat ini kami masih menunggu aturan terbaru dari Kementerian Keuangan. Namun harapan kami, dengan hadirnya KDMP, seluruh kepala desa dan lurah dapat mendukung penuh. Karena semangat KDMP adalah gotong royong, dengan tujuan utama meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” pungkasnya. (*)















