BONE, KABARBONE.COM – Eks Kepala Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Tellu Siattinge, Haji Lukman, akhirnya angkat bicara terkait isu yang menyeret namanya dalam dugaan praktik jual beli Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) di Kabupaten Bone.
Haji Lukman dengan tegas membantah tudingan tersebut. Ia menyebut bahwa informasi yang beredar, termasuk potongan chat di sejumlah grup WhatsApp, sama sekali tidak benar dan merugikan nama baiknya.
“Info itu tidak benar. Bahwa saya menerima sejumlah uang dari kelompok tani untuk diuruskan alsintan bahkan sampai minta panjar (DP), itu fitnah. Saya tegaskan tidak pernah,” ujar Haji Lukman saat memberikan klarifikasi di salah satu warung kopi di Bone, Rabu malam (1/10/2025).
Menurutnya, saat ini ia sudah memasuki masa purnabakti dan tidak lagi memiliki kewenangan apapun terkait distribusi maupun pengurusan alsintan.
Bahkan, ia mengaku siap jika harus diperhadapkan langsung dengan kelompok tani yang merasa pernah dimintai sejumlah dana.
“Saya siap diperhadapkan ndi, kalau ada kelompok tani yang merasa saya pernah minta uang,” tegasnya.
Dugaan Jual Beli Alsintan di Bone
Sebelumnya, ramai diberitakan maraknya dugaan praktik jual beli alsintan di Kabupaten Bone. Para petani mengaku dirugikan karena alat pertanian yang seharusnya disalurkan secara gratis melalui program pemerintah, justru dijual dengan harga tinggi.
Berdasarkan informasi yang beredar, harga untuk satu unit combine harvester (mesin panen padi) maupun jonder (traktor roda 4) mencapai ratusan juta rupiah. Sementara itu, untuk hand tractor (traktor tangan) dipatok dengan harga puluhan juta rupiah.
Namun hingga kini, dugaan praktik jual beli alsintan tersebut belum mendapat tindak lanjut serius dari aparat penegak hukum. (*)
















