KABARBONE.COM, WATAMPONE– Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bone, mengkonfirmasi dua pasien Covid-19 di Bone dinyatakan sembuh.
Diakses dari laman bone.go.id, update data penanganan Covid-19 tersebut dirilis Senin 24 Agustus 2020, pukul 21.00 Wita.
Dua pasien itu berinisial GY (23 tahun) alamat Kelurahan Bukaka Kecamatan Tanete Riattang dan inisial S (52 tahun) Kelurahan Masumpu Kecamatan Tanete Riattang.
Dengan demikian, dari 53 kasus pasien Covid-19 di Kabupaten Bone, semuanya sudah dinyatakan sembuh dan tidak ada lagi warga Bone yang terkonfirmasi Covid-19.
“Meskipun demikian seluruh masyarakat Bone tetap harus waspada dan mematuhi protokol kesehatan. Berdoa kepada Allah SWT semoga pandemi ini segera berakhir,” kata Bupati Bone A. Fahsar M. Padjalangi dilansir bone.go.id
Bupati Bone yang juga Ketua Umum Gugus Tugas PPC-19 mengucapkan terima kasih kepada seluruh komponen masyarakat Bone dalam perjuangan memutus mata rantai COVID-19. (dy,)