Bongkar Pasang Aturan PCR

Bongkar Pasang Aturan PCR

SOROT

KABARBONE.COM – Keberadaan tes polymerase chain reaction atau akrab disebut Tes PCR di dalam negeri sungguh membuat polemik. Teknologi dalam dunia medis yang ditemukan oleh Kary Banks Mullis 37 tahun silam ini membuat gaduh republik di sepekan lebih satu hari ini. Apalagi kalau bukan aturan tertuang dalam penanganan Pandemi Covid-19. Setelah sebelumnya Pemerintah melalui stakeholdernya mewajibkan hasil tes PCR negatif 3×24 jam bagi penumpang perjalanan udara, kini putar arah jadi cukup menunjukkan hasil tes antigen. “Untuk perjalanan akan ada perubahan yaitu untuk wilayah Jawa dan Bali, perjalanan udara tidak lagi mengharuskan menggunakan tes PCR,” kata Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Budaya (PMK) Muhadjir…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.