KABARBONE.COM, WATAMPONE – Pelayanan di Kantor UPT Samsat Bone, Sulawesi Selatan sempat dikabarkan ditutup sementara terhitung hari ini Rabu 16 Desember-18 Desember 2020. Namun informasi itu, kembali ditarik oleh Pihak UPT Samsat Bone, menyusul adanya Surat Edaran (SE) terbaru dari Sekretaris Daerah Provinsi (Sekrov) Sulsel Nomor 443.2/9003/B tertanggal (16/12) yang menegaskan agar pelayanan UPT Samsat se Sulawesi Selatan tetap berjalan seperti biasa dan tidak dilakukan penutupan pelayanan. “Karena adanya kasus positif Covid-19 di Bapenda Sulsel, sehingga keluar edaran pertama dari Sekrov tadi malam (selasa malam,red) yang memerihtahkan UPT se Sulawesi Selatan agar menutup pelayanan selama tiga hari demi memutus mata…
Sekrov Sulsel
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.