Gelar Reses Masa Sidang III Tahun 2020, A. Mangunsidi Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Gelar Reses Masa Sidang III Tahun 2020, A. Mangunsidi Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

POLITIK

KABARBONE.COM, WATAMPONE-Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan H. A. Mangunsidi Massarappi, M.Si telah melaksanakan Reses Masa Sidang III tahun 2020 di wilayah Dapil 7 Bone. Kegiatan reses itu berlangsung sejak 30 Oktober sampai dengan 5 November 2020 yang berlangsung di 2 Desa di Kecamatan Palakka yakni Desa Cinennung dan Desa Maduri dan 2 Desa di Kecamatan Lamuru yakni Desa Seberang dan Desa Barugae. Andi Mangunsidi kepada kabarbone.com mengatakan jika kegiatan reses ini merupakan kewajiban setiap anggota DPRD yang diatur dalam peraturan perundang-undangan untuk melakukan temu konsitituen, menyerap aspirasi masyarakat yang dilaksanakan tiga kali dalam setahun. Di masa reses masa sidang III…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.