KABARBONE.COM, SIBULUE – Sat Res Narkoba Polres Bone kembali membekuk pelaku tindak pidana Narkotika, Senin tgl 24 Agustus 2020 pukul 15.30 Wita Pelaku yang diamankan Satres Narkoba adalah seorang wiraswasta Umur 38 Tahun berinisial RL Alias UL Warga Desa Pakkasalo Kecamatab Sibuluue Kabupaten Bone. Paur Humas Polres Bone, Ipda Rayendra mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat pada hari senin tanggal 24 Agustus 2020 kepada Team Opsnal Narkoba Polres Bone, bahwa RL Alias UL sedang memiliki, menyimpan atau mengusai narkotika jenis sabu. “Maka dilakukanlah serangkaian penyelidikan lanjutan, pada saat itu tim bergerak ke desa Pakkasalo Kecamatan Sibulue dan berhasil menemukan…
Pelaku sabu ditangkap
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.