KABARBONE.COM, WATAMPONE – Anggota DPRD Kabupaten Bone meradang pasca perombakan komposisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2023 untuk pemenuhan Dana Alokasi Umum (DAU) Earmarking sebagaimana petunjuk teknis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 211 dan PMK 212 Tahu 2022 tentang Alokasi DAU tahun anggaran 2023. Anggota DPRD selanjutnya