KABARBONE.COM, JAKARTA – Mabes Polri membentuk tim gabungan bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna mengusut isu konsorsium judi online 303 yang disebut-sebut melibatkan Ferdy Sambo. Tim tersebut sengaja dibentuk untuk melakukan analisa terhadap transaksi keuangan yang diduga terkait dengan tindak pidana perjudian. Dilansir dari laman cnnindonesia.com, Kapolri

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.