KABARBONE.COM, JAKARTA – Mabes Polri membentuk tim gabungan bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna mengusut isu konsorsium judi online 303 yang disebut-sebut melibatkan Ferdy Sambo. Tim tersebut sengaja dibentuk untuk melakukan analisa terhadap transaksi keuangan yang diduga terkait dengan tindak pidana perjudian. Dilansir dari laman cnnindonesia.com, Kapolri selanjutnya
Tag: Mabes PoKonsorsium Judi Online Diduga Jaringan Ferdy Sambo
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.