KABARBONE.COM , WATAMPONE – AM (21 Tahun) seorang pemuda yang beralamat di Jalan Laummasa Kelurahan Manurunge, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, akhirnya harus mendekam dibalik dingingnya jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pemuda ini diciduk Tim Resmob Satreskrim Polres Bone atas perbuatannya telah melakukan tindak pencurian sepeda motor (curanmor) milik korban RK (24 Tahun) yang beralamat di Jalan Laumasa Kelurahan Manunurunge Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone. Penangkapan dipimpin langsung Kanit Resmob Ipda Muhammad Riad,S.Sos, di Desa Mannanti Kecamatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai sekitar pukul 01.30 wita, Senin 28 September 2020. Penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan korban RK (24 tahun) tentang…
kasus curanmor di bone
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.