KABARBONE.COM, WATAMPONE – Mahalnya biaya rapid test dan tes Swab untuk pengambilan Surat Keterangan Bebas COVID-19 yang dikeluhkan kalangan masyarakat Bone, kini dijawab oleh Pemerintah Kabupaten Bone. Hari ini, Jumat 10 JuliĀ 2020, Bupati Bone H. A. Fahsar M. Padjalangi telah menandatangani Surat Edaran Nomor 800/1923/VII/DINKES Tentang Pemberian Surat Keterangan Bebas COVID-19. Dalam edaran Bupati Bone tersebut diatur sejumlah point, diantaranya menggratiskan Surat Keterangan COVID-19 berupa keterangan berbasis Swab test, Rapid Test dan atau Keterangan Bebas seperti influensa atau ILI (Influensa Like Illnes). Dalam Surat Edaran Bupati Bone tersebut, juga dijelaskan yang dibebas biayakan penerbitan Surat Keterangan Bebas COVID-19 baik…
Edaran Bupati Bone
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
