Pemkab dan DPRD Bone Diduga Tersandera, APBD Jadi Bancakan ?

Pemkab dan DPRD Bone Diduga Tersandera, APBD Jadi Bancakan ?

DAERAH

KABARBONE.COM, BONE – Pemerintah Kabupaten Bone dan DPRD Kabupaten Bone menuai sorotan publik. Ditengah kondisi defisit anggaran dan sekelumit persoalan masalah pelayanan publik, infrastruktur, dan sejumlah persoalan belanja wajib yang gagal bayar semisal program UHC BPJ Kesehatan gratis yang berujung penonaktifan dan TPP ASN 5 bulan gagal bayar di akhir tahun 2024 justru tidak melakukan efisiensi anggara. Justru Pemda Bone malah dinilai tidak peka, dengan membagi-bagikan dana hibah yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2025 ke instansi vertikal yakni Polres Bone dan Kejaksaan Negeri Watampone. Bahkan nilai dana hibah tersebut lumayan fantastis yakni Polres Bone Rp 5 miliar dan Kejaksaan…

Aktivis Media Ini Curiga Ada Konspirasi Pemda Bone Doyan Bagi-bagi Dana Hibah ke Polres dan Kejari Bone

Aktivis Media Ini Curiga Ada Konspirasi Pemda Bone Doyan Bagi-bagi Dana Hibah ke Polres dan Kejari Bone

DAERAH

KABARBONE.COM, BONE – Beban pemerintah daerah Kabupaten Bone di tahun anggaran 2025 cukup berat. Tidak hanya diperhadapkan pada pembiayaan program tahun berjalan, akan tetapi Pemda Bone masih dihantui sejumlah beban utang terhadap rekanan pihak ketiga yang menyeberang. Bahkan puluhan ribu ASN Pemkab Bone menjadi korban ketidakbecusan pengelolaan anggaran tahun 2024, hingga 5 bulan hak Tambahan Pendapatan Pegawai (TPP) ASN tak dibayarkan periode Agustus – Desember 2024 yang totalnya Rp 25 Miliar. Bahkan imbas defisit, program UHC yakni layanan BPJS kesehatan gratis yang selama ini dinikmati warga Bone dihentikan karena tak mampu membayar sisa utang di BPJS Kesehatan. Hal ini menjadi…

3.939 Guru Mengaji dan 373 Iman Desa Terima Insentif dari Pemkab Bone

3.939 Guru Mengaji dan 373 Iman Desa Terima Insentif dari Pemkab Bone

DAERAH

KABARBONE.COM, WATAMPONE-  Sebanyak 3.939 Guru Mengaji dan 372 Iman Desa/Kelurahan di Kabupaten Bone bernafas lega. Pemerintah Kabupaten Bone mengucurkan Rp 2.341.500.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2020, dengan rincian Rp 1.969.500.000 untuk insentif Guru Mengaji dan Rp 372.000.000 untuk insentif Imam Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bone. Setiap guru mengaji menerima insentif Rp 500 ribu. Sementara setiap Imam Desa/Kelurahan insentifnya Rp 1 Juta Hibah insentif tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Bone Dr.H.A.Fahsar M.Padjalangi, M.Si. di Aula Masjid al-Markaz al-Ma’arif Jln. Ahmad Yani Watampone, Selasa 28 Juli 2020. “Pemberian hibah insentif guru mengaji dan imam desa sudah menjadi program rutin…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.