KABARBONE.COM, BANTAENG – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bone, H. Najamuddin mengikuti sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Penyusuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021, Rabu 26 Agustus 2020. Kegiatan sosialisasi ini yang dilaksanakantdilaksanakan BPKAD Provinsi Sulawesi Sekatan ini, dilaksanakan di Kabupaten Bantaeng dan Kota Pare-Pare yang diikuti Pemerintah Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan. Untuk Kabupaten Bone sendiri pelaksanaannya di Gedung Balai Kartini, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, bersama 11 Kabupaten/Kota lainnya. H. Najamuddin kepada kabarbone.com menjelaskan kegiatan sosialisasi ini juga diikuti oleh, Sekda, Kepala Bappeda, dan Inspektorat Daerah. Dijelaskannya, sosialisasi ini…
BPKAD Bone
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.