KABARBONE.COM, BANDUNG — Pemerintah menyiapkan pemberian insentif bagi karyawan dengan penghasilan di bawah Rp 5 juta sebesar Rp 600 ribu/bulan selama 4 bulan. Pemerintah memastikan uang akan langsung masuk ke rekening pribadi pekerja tak mampir ke pemerintah. “Saya pastikan nggak ada deviasi. Karena uang nggak mampir ke Kemenaker, hanya administrasi selanjutnya