KABARBONE.COM, WATAMPONE- Masa belajar di rumah bagi peserta didik jenjang TK/RA, SD/MI, SMP/M.Ts., dan SMA/SMK/MA di Kabupaten Bone Provinsi Sulawesi Selatan kembali diperpanjang sampai 25 Juli 2020. Hal tersebut menyusul Surat Edaran Bupati Bone Nomor 188-6/1342/VII/DP Tentang Perpanjangan Pelaksanaan Sistem Belajar dari Rumah (BDR) dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) di Kabupaten Bone. Inti surat edaran tersebut, bahwa proses pelaksanaan belajar siswa di rumah dilaksanakan mulai Tanggal 13 s.d. 25 Juli 2020. Belajar dari rumah melalui pembelajaran Jarak Jauh atau Daring (dalam jaringan) dan Luring (luar jaringan) sesuai ketentuan dan pedoman yang berlaku. Dalam edaran tersebut, perpanjangan BDR…
Belajar Dari Rumah
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.