KABARBONE.COM, WATAMPONE – Sebanyak 80 ribu warga miskin di Kabupaten Bone tidak lagi mendapatkan pelayanan kesehatan gratis dari pemerintah. Pasalnya, pemerintah telah mencoret dan menonaktifkan kepesertaan mereka sebagai Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JK). Rinciannya sekitar 56 ribu peserta PBI-JK yang dibiayai APBN dinonakifkan menyusul Keputusan Menteri Sosial Nomor 92 Tahun 2021. Dan ada 24 ribu warga miskin peserta PBI BPJS Kesehatan yang dibiayai dari APBD Kabupaten Bone dinonaktifkan kepesertaannya. Hal tersebut terungkap saat Rapat Badan Anggaran DPRD Bone bersama Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) Kabupaten Bone, Sabtu (27/11/2021). Anggota DPRD Bone dari Fraksi Gerindra A. Purnama Sari saat…
Anggaran BPJS Kesehatan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.