Anggaran Sosialisasi Minim, Pemkab Bone Dinilai Kurang Melirik Media

Anggaran Sosialisasi Minim, Pemkab Bone Dinilai Kurang Melirik Media

SOROT

KABARBONE.COM, WATAMPONE -Pemerintah Kabupaten Bone dinilai kurang melirik media dalam penyebaran informasi terkait pencegahan dan penanganan Covid-19. Bahkan, dalam penyebaran informasi dan sosialisasi terkait Peraturan Bupati Bone Nomor 37 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Bone, hanya terbatas dikalangan Forkopimda, Forkopimcam dan OPD saja. Padahal informasi ini penting disosialisasikan sampai masyarakat lapisan paling bawah. Minimnya anggaran sosialisasi ini tentunya tidak sebanding dengan besaran anggaran yang dialokasikan untuk Satgas Covid-19 Kabupaten Bone, yang nilainya kurang lebih Rp 82 miliar di APBD Tahun 2020. Hal ini dikatakan…

Rp 61 Miliar Dana Penanganan COVID-19 Pemkab Bone Belum Terserap

Rp 61 Miliar Dana Penanganan COVID-19 Pemkab Bone Belum Terserap

HEADLINE

KABARBONE.COM, WATAMPONE – Sebanyak Rp 61 Miliar anggaran penanganan COVID-19 di Kabupaten Bone belum terserap. Pemeritah Kabupaten Bone sendiri telah merealokasi anggaran sebesar Rp 82.157.663.600 pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pokok Tahun 2020 untuk penanganan dan penanggulangan COVID-19. Per Bulan Juni, realisasi anggaran penanganan COVID-19 baru terserap Rp. 21.013.648.819 atau baru sekitar Rp 21 miliar dari pos belanja di Belanja Tak Terduga (BTT) dan realiasasi serapan dana Non BTT. Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelola Anggaran dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bone H. Najamuddin, S.Sos, M.Si kepada kabarbone.com saat ditemui di ruangannya, Rabu 8 Juli 2020. Dijelaskannya, dari…

Soal Akuntabilitas Anggaran COVID-19, Gubernur Sulsel Tegaskan Libatkan Penegak Hukum

Soal Akuntabilitas Anggaran COVID-19, Gubernur Sulsel Tegaskan Libatkan Penegak Hukum

GOVERMENT

KABARBONE.COM, WATAMPONE -Bupati Bone Dr.H.A.Fahsar M.Padjalangi, M.Si mengikuti rapat koordinasi (rakor) terkait Pengawasan Akuntabilitas Penanganan COVID-19. Rakor yang digelar secara virtual yang diikuti Bupati/Walikota tersebut dibuka Gubernur Sulawesi Selatan Prof. Nurdin Abdullah, Selasa 30 Juni 2020 sekira pukul 13.00 Wita. Gubernur memimpin rakor di ruang rapim Gubernur Sulawesi Selatan sementa Bupati Bone di ruang rapim kantor Bupati. Selain bupati/walikota, rakor tersebut diikuti forkopimda se-Sulawesi Selatan serta staf khusus Komite Pemberantasan Korupsi (KPK). Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah membuka kegiatan ini menegaskan realokasi dan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 di Sulsel menerapkan prinsip akuntabilitas dengan pendampingan langsung dari Inspektorat dan Kejaksaan Tinggi….

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.