BONE, KABARBONE.COM – Suasana pesta pernikahan di Dusun Mari Mario, Desa Massenreng Pulu, Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone, berubah mencekam pada Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 01.00 Wita dini hari.
Kericuhan antar penonton hiburan electone (Organ Tunggal) berujung aksi saling tikam menggunakan badik hingga menewaskan satu orang dan melukai empat lainnya.
Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Bone AKP Alvin Aji Kurniawan, S.Tr.K, S.I.K, M.H.Li saat dikonfirmasi di Mapolres Bone, Kamis (27/11/2025) siang.
Alvin menjelaskan kronologi kejadian berawal saat korban Illo (27) (Korban MD) bersama empat rekannya—Januddin (52), Nono (29), Markis (50), dan Sudirman (41) naik ke panggung dan berjoget yang diduga dalam pengaruh minuman keras
Saat naik di panggung, tiba-tiba Yoga Pratama (28) menegur Illo agar turun dari panggung. Teguran ini justru membuat Illo tersinggung hingga mengeluarkan badik dan menusuk Yoga di bagian ulu hati.
“Tak terima, Yoga merebut badik tersebut dan menikam Illo tepat di bagian dada. Rekan-rekan Illo berusaha melerai, namun tetap terkena sabetan senjata tajam,” jelas Alvin.

Atas kejadian tersebut, Sudirman mengalami luka pada jari tangan, sedangkan Januddin mengalami luka robek di lengan dan tusukan di dada kanan. Nono juga terkena tikaman di bahu.
Saat kejadian, kata Alvin warga yang berada di lokasi panik dan berusaha memisahkan kedua kelompok.
“Para korban segera dilarikan ke Puskesmas Lappariaja. Namun, dalam perjalanan, Illo tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia,” tambah Mantan Kasat Reskrim Polres Wajo ini.
Diketahui, empat korban lainnya sempat mendapat perawatan medis.
Januddin dirujuk ke RSU Tenriawaru, sementara Nono dan Markis sudah dipulangkan. Pelaku Yoga yang juga mengalami luka tikam kini dirawat di RSUD La Temmala Soppeng dengan penjagaan polisi.
Polsek Lamuru dan Resmob Polres Bone bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif.
Polisi menduga kericuhan dipicu kondisi penonton yang berada dalam pengaruh minuman alkohol sehingga mudah tersinggung dan emosi.
Barang bukti berupa badik telah diamankan di Mapolsek Lamuru.
Pihak kepolisian menegaskan penanganan kasus ini dilakukan serius untuk menghindari aksi balasan dari keluarga korban. (*)














