KABARBONE.COM, BONE – Kasat Reskrim Polres Bone AKP Aji Alvin Kurniawan membeberkan perkembangan pengungkapan kasus penemuan jasad bayi yang dikubur di Belakang Mall BTC, Kelurahan Jeppe’e, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Sulsel, Kamis (10/7/2025)
Terbaru, Aji menjelaskan jika selain sudah mengamankan terduga pelaku pembuang bayi inisial”R” (16) yang tak lain ibu dari bayi malang tersebut yang masih di bawah umur, pihaknya juga telah mengamankan pria inisial “A” (30) yang diketahui pacar “R”.
“Keduanya telah kami amankan dan sementara dilakukan pemeriksaan. Pria inisial “A” adalah pacar terduga pelaku pembuang bayi,” kata Aji Alvin kepada kabarbone.com, Jumat (11/7).
Pacar terduga pelaku kata Aji sudah beristri.
“Ada istrinya,” jelasnya.
Mantan Kasat Reskrim Polres Wajo ini menjelaskan pacar terduga pelaku akan dikenakan pasal berbeda.
“Namun untuk pacarnya, kami sangkakan pasal yang berbeda terkait persetubuhan anak dibawah umur,” bebernya.
“Sementara untuk peristiwa penemuan mayat bayi, belum ditemukan keterlibatan dari pacarnya,” pungkas AKP Aji Alvin Kurniawan.
Namun pihak kepolisian Polres Bone masih mendalami motif hingga terduga pelaku tega membuang bayinya hingga ditemukan meninggal dunia dalam kondisi terkubur dengan balutan sarung.
Dugaan sementara terduga pelaku tega membuang bayinya, karena malu melahirkan bayi dari hasil hubungan gelap dengan pacarnya. (*)















