PILKADA BONE 2024

Bawaslu Bone Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis Jelang Pelaksanaan Pilkada

540
×

Bawaslu Bone Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis Jelang Pelaksanaan Pilkada

Sebarkan artikel ini

KABARBONE.COM, BONE – Ketua Bawaslu Bone Alwi mengingatkan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan ASN PPPK tak ikut serta larut dalam politik praktis menjelang perhelatan Pilkada.

Hal ini kata Alwi sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menpan RB, Mendagri, KASN dan Bawaslu Nomor 2 Tahu 2022 tentang pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas ASN dalam Pemilu dan Pemilihan.

Ia pun mengatakan dalam SKB tersebut ditegaskan point per point agar ASN tetap menjaga  netralitas dan profesionalisme, agar terselenggara pemilihan yang berkualitas.

“Tentu SKB ini lahir untuk mengantisipasi penyalahgunaan jabatan oleh ASN untuk kepentingan politik tertentu, dan demi terwujudnya pemilihan yang berkualitas,” kata Alwi saat ditemui di Kantor Bawaslu, Rabu (17/7/2024).

Kata Alwi sejumlah potensi yang dapat menjerat ASN yang berpolitik praktis berupa pelanggaran netralitas ASN, Pelanggaran Kode etik dan Pelanggaran Disiplin yang diatur dalam UU ASN.

Larangan ASN Selama Pilkada 2024
Terdapat sembilan larangan bagi ASN selama Pilkada 2024.

1. Kampanye/Sosialisasi Media Sosial

ASN dilarang memposting, membagikan, memberikan komentar, atau menyukai konten yang terkait dengan kampanye calon tertentu di media sosial.

2. Menghadiri Deklarasi Calon

ASN tidak boleh menghadiri acara deklarasi calon kepala daerah atau calon legislatif.

3. Ikut Sebagai Panitia/Pelaksana

ASN dilarang terlibat sebagai panitia atau pelaksana dalam kegiatan kampanye.

4. Ikut Kampanye dengan Atribut PNS

ASN tidak boleh mengikuti kampanye dengan mengenakan atribut yang menunjukkan identitas sebagai pegawai negeri.

5. Ikut Kampanye Menggunakan Fasilitas Negara

ASN dilarang menggunakan fasilitas negara, seperti kendaraan dinas atau ruangan kantor, untuk kegiatan kampanye.

6. Menghadiri Acara Partai Politik

ASN tidak boleh menghadiri acara yang diadakan oleh partai politik.

Baca Juga  Bawaslu Kawal Ketat Vermin Administrasi Paslon Pilkada Bone

7. Menghadiri Penyerahan Dukungan Parpol ke Paslon

ASN dilarang menghadiri acara penyerahan dukungan dari partai politik kepada pasangan calon.

8. Mengadakan Kegiatan yang Mengarah pada Keberpihakan

ASN tidak boleh mengadakan kegiatan yang menunjukkan dukungan atau keberpihakan terhadap calon tertentu, termasuk melakukan ajakan, himbauan, atau seruan.

9. Memberikan Dukungan ke Caleg/Calon Independen dengan Memberikan KTP

ASN tidak boleh memberikan dukungan kepada calon legislatif atau calon independen kepala daerah dengan cara memberikan KTP atau dokumen identitas lainnya.

Peraturan yang Mendasari Larangan
Larangan-larangan tersebut diatur dalam beberapa undang-undang dan peraturan.

Larangan-larangan tersebut tertuang dalam peraturan sebagai berikut.

1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara

Mengatur asas netralitas ASN yang wajib tidak berpihak kepada pengaruh atau kepentingan apapun.

2. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS

Pasal 4 angka 12-15 melarang PNS memberi dukungan atau melakukan kegiatan yang mengarah pada politik praktis.

3. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS

Pasal 11 huruf c menekankan agar PNS menghindari konflik kepentingan pribadi, kelompok, atau golongan. (*)

NEWS

KABARBONE.COM, BONE – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bone menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Penyusunan Laporan Akhir Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kegiatan ini telah berlangsung di Hotel Novena Bone pada tanggal 25 – 26 Januari 2025. Kegiatan rakor dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Bone Alwi dan didampingi Anggota Bawaslu Bone Muhammad Aris dan Rohzali. Di hadapan para Koordinator Divisi dan staf Sekretariat Panwascam se-Kabupaten Bone yang membidangi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Alwi menyampaikan tujuan pelaksanaan kegiatan ini sebagai bentuk koordinasi dan evaluasi kerja-kerja pengawasan yang telah dilakukan. “Laporan akhir ini sebagai bentuk pertanggung…

NEWS

KABARBONE.COM, BONE – Rapat pleno penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Bone Tahun 2024 dilaksanakan KPU Bone pada Kamis, 9 Januari 2025 di Ballroom Sentosa, Novena Hotel Watampone. Hadir dalam pleno tersebut Ketua Bawaslu Bone Alwi didampingi Anggota Bawaslu Bone Muhammad Aris dan Rohzali beserta 27 Ketua Panwascam se- Kabupaten Bone. Dalam pleno tersebut ditetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bone Nomor Urut 3 Andi Asman Sulaiman – Anda Akmal Pasluddin (BerAmal) sebagai pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Kabupaten Bone periode 2025 – 2030 dengan perolehan suara 199.954 suara atau 49,89% dari total suara sah….

NEWS

KABARBONE.COM, BONE – Pasca pleno rekapitulasi hasil Pilkada Bone 2024 oleh KPU Bone Kamis (5/11) yang menetapkan Pasangan Calon Nomor Urut 3 Andi Asman Sulaiman-Andi Akmal Pasluddin (BerAmal) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bone periode 2024-2029, Calon Bupati Nomor Urut 2 Andi Islamuddin memberikan ucapan selamat kepada Andi Asman dan Andi Akmal, Jumat (6/11). Mantan Pj Bupati Bone ini legowo mengakui kemenangan Paslon BerAmal dan tak lupa memberikan ucapan selamat melalui panggilan vidio call. “Saya ucapkan selamat ndi, pak Bupati dan Wakil Bupati Bone. Saya titipkan Bone, dan saya siap mensupport manakala itu untuk kebaikan Bone ke depan, Salamakki !,”…

HEADLINE

KABARBONE.COM, BONE – KPU Bone baru saja menyelesaikan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi tingkat kabupaten Hasil Pilkada Serentak 2024 yang berlangsung hari ini Kamis 5 Desember 2024 bertempat di Hotel Novena Bone, sekitar Pukul 12.00 Wita. Pleno yang berlangsung 3-5 Desember 2024, hasilnya KPU Bone menetapkan Paslon Nomor 3 Andi Asman Sulaiman-Andi Akmal Pasluddin (BerAmal) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bone periode 2024-2029 hasil Pilbup Bone 2024. BerAmal unggul 49 persentase suara dengan jumlah suara sah 199.545 suara dengan kemenangan di 23 kecamatan. Sedangkan urutan kedua ditempati oleh Paslon Andi Islamuddin-Andi Irwandi Natsir (Tegak Lurus) dengan persentase suara 28 persen atau…

DAERAH

KABARBONE.COM, BONE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 di Lantai 2 Room Toraja, Hotel Novena, Jalan Ahmad Yani, Selasa (3/12/2024) yang dimulai sekitar pukul 10.00 Wita. Kegiatan ini berlangsung mulai 3 – 5 Desember 2024. Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pilkada Serentak 2024 di buka langsung oleh Ketua KPU Bone Yusran Tajuddin. Hadir para jajaran Komisioner KPU Bone Abdul Asis, Nuryadi Kadir, Zaenal, Rusnaedi, Sekretaris KPU Bone Resmi, Jajaran Bawaslu Bone, Forkopimda, PKK se Kabupaten Bone, dan para saksi dan LO Paslon. Yusran saat memberikan sambutan menjelaskan bahwa keseluruhan…

PILKADA BONE 2024

KABARBONE.COM, BONE – Pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bone 2024 telah usai. Pemungutan suara yang digelar serentak Rabu 27 November 2024, berdasarkan hasil quick count (hitung cepat) Paslon Nomor Urut 3 Andi Asman Sulaiman-Andi Akmal Pasluddin (Beramal) dinyatakan menang dengan persentase suara tertinggi yakni 49 persen, urutan kedua Paslon Tegak Lurus 27 persen dan urutan ketiga sipakarioMi dengan persentase suara 21 persen, 2 persen suara tidak sah. Paslon Nomor Urut 1 Andi Rio Idris Padjalangi menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh tim pemenangan, relawan, dan pendukung setia yang telah memberikan kontribusi luar biasa selama proses kampanye hingga hari pemilihan yang…

DAERAH

KABARBONE.COM, BONE – Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Bone Sulawesi Selatan telah membuahkan hasil sementara, versi quick count. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bone Nomor Urut 3, Andi Asman Sulaiman dan Andi Akmal Pasluddin (Beramal) memenangkan Pilkada Bone 2024, dengan keunggulan signifikan. Kemenangan ini disambut baik oleh seluruh tim beramal. Dalam hitung cepat, BerAmal unggul 49 persen, urutan kedua Tegak Lurus 27 Persen SipakarioMi, 21 persen, suara tidak sah 2 persen. Kesuksesan ini tentu dihasilkan oleh seluruh tim. “Ini kerja tim dan harus diapresiasi kerja semua tim (apapun namanya), karena berkat mereka yang terlibat dibeberapa tim yang terbentuk untuk…

PILKADA BONE 2024

KABARBONE.COM, BONE – Kemenangan telak Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor 3 Andi Asman Sulaiman -Andi Akmal Pasluddin (BerAmal) di Pilkada Bone di hari H pemungutan suara Rabu 27 November 2024 lalu, tak lepas dari kerja-kerja struktural 9 partai pengusung dan pendukung BerAmal yang mengatur ritme pemenangan di Pilkada Bone 2024. Sembilan partai tersebut yakni 6 partai pengusung BerAmal yakni Demokrat, NasDem, Gerindra, PKS, PAN, Perindo, ditambah 3 partai pendukung yakni , Gelora, PSI dan PBB yang terdiri dari 24 kursi DPRD Bone. Kader NasDem Solid Menangkan BerAmal Legislator Partai NasDem Andi Muhammad Salam Lilo Ak menyebut, bahwa NasDem merupakan…