BONE, KABARBONE.COM – Duka mendalam menyelimuti dua keluarga di Kabupaten Bone. Dalam sehari, dua pelajar tewas akibat kecelakaan lalu lintas di dua lokasi berbeda, Kamis (9/10/2025).
Peristiwa pertama terjadi di Jalan Poros Bone–Makassar, tepatnya di Dusun Ale Jempo, Desa Sengeng Palie, Kecamatan Lappariaja, di mana dua sepeda motor saling bertabrakan. Korban ADTD (16) meninggal dunia setelah sempat dirawat di rumah sakit.
Kecelakaan kedua terjadi di Desa Ulaweng Cinnong, Kecamatan Ulaweng, antara sepeda motor dan truk. Korban SA (13) meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kasat Lantas Polres Bone, AKP H. Musmulyadi, S.Pd.I, membenarkan dua kasus maut tersebut. Ia menegaskan, kedua korban masih di bawah umur dan belum memiliki surat izin mengemudi (SIM).
“Korban SA (13) meninggal di tempat, sementara ADTD (16) meninggal di rumah sakit. Keduanya belum cukup umur untuk berkendara,” ujar AKP Musmulyadi, Selasa (14/10).
Ia menyoroti bahwa banyak kecelakaan terjadi karena pengendara di bawah umur belum memiliki kedewasaan emosional serta minim pengalaman di jalan.
“Ada yang tidak memakai helm, tidak punya SIM, dan tidak memahami risiko. Ini sangat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” tegasnya.
Kasat Lantas juga menambahkan, pihaknya terus melakukan patroli rutin, sosialisasi ke sekolah-sekolah, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas, termasuk bagi pengendara di bawah umur.
“Kami terus awasi di lapangan. Tapi kunci utamanya ada di rumah. Orang tua jangan lengah, jangan biarkan anak-anak berkendara sebelum waktunya,” imbuhnya.
Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan dalam membangun kesadaran berlalu lintas sejak dini.
“Budaya tertib berlalu lintas harus dimulai dari keluarga. Dengan disiplin bersama, kita bisa wujudkan jalan yang aman dan nyaman untuk semua,” tutupnya. (*)















