KABARBONE.COM, BONE – Pemerintah Kabupaten Bone melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bone Tahun 2025–2029.
Kegiatan ini berlangsung di Hotel Novena, Kota Watampone, pada Rabu (14/05/2025).
Musrenbang tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman, dan diikuti secara virtual oleh Gubernur Sulawesi Selatan yang diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Provinsi Sulsel, Andi Winarno Eka Putra.
Hadir pula Ketua Tim Transisi Tenaga Ahli Bupati Bone, Murtir Jeddawi, yang juga merupakan Guru Besar IPDN, serta unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD Bone.
Dalam sambutannya, Bupati Bone Andi Asman Sulaiman menjelaskan bahwa dokumen rancangan RPJMD dan rancangan akhir RPJMD akan dibahas bersama DPRD guna mencapai kesepakatan bersama yang kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Bone Tahun 2025–2029.
Andi Asman menegaskan bahwa program-program pembangunan ke depan akan berbasis pada aspirasi masyarakat, baik yang berasal dari kajian perangkat daerah maupun hasil reses DPRD.
“Apa yang menjadi aspirasi masyarakat, itulah yang akan kami laksanakan dalam visi dan misi lima tahun ke depan,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa rancangan peraturan daerah tersebut merupakan penjabaran dari visi dan misi kepala daerah, yakni Mandiri, Berkeadilan, dan Berkelanjutan (Bone Maberre).
“Saya bersama Andi Akmal Pasluddin akan membangun berdasarkan visi dan misi Bone Maberre, yang mencakup delapan misi utama,” lanjutnya.
Ia pun menekankan pentingnya akselerasi semua perangkat daerah utamanya pejabat eselon II dalam mewujudkan visi misi Bone Maberre.
“Ada beberapa program yang telah kita canangkan dan akan kita jalankan, diantaranya Bone bebas sampah. Kita ingin sampah yang ada hari ini kita olah menjadi sumber baru pendapatan asli daerah (PAD) seperti yang ada di Kabupaten Sleman,” kuncinya. (*)















