HUKRIM

Soal Kasus Pembunuhan di Kahu Bone, Satreskrim Polres Bone Akan Periksa Saksi-Saksi

2184
×

Soal Kasus Pembunuhan di Kahu Bone, Satreskrim Polres Bone Akan Periksa Saksi-Saksi

Sebarkan artikel ini

KABARBONE.COM, WATAMPONE – Kasus penikaman yang terjadi di Pasar Pasaka, Desa Pasaka Kecamatan Kahu Kabupaten Bone, Senin kemarin, 25 Januari 2021 yang menyebabkan satu nyawa melayang, ditengarai karena motif sakit hati.

Tersangka A.M ditengarai sakit hati terhadap korban BT seorang aanggota BPD Desa Pasaka yang sering dikait-kaitkan namanya yang bersengketa tanah dengan salah satu keluarga pelaku.

Hal ini disampaiakan Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf kepada kabarbone.com yang ditemui diruangannya, Selasa 26 Januari 2021.

“Dari hasil gelar perkara, motif tersangka melakukan perbuatan penusukan dengan badik karena motif sakit hati terhadap korban. Dari keterangan pelaku, BT bersengketa tanah dengan salah satu keluarga pelaku,” ungkapnya.

Yusuf mengatakan dari hasil penyelidikan tersangka normal dan sudah mengakui perbuatannya.

Kasus ini sendiri sudah ditangani penyidik Reskrim Polres Bone dan dalam waktu dekat pihak Polres Bone akan melakukan rekonstruksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi di TKP.

“Kasusnya sudah ditangani penyidik, dan akan dilakukan pemanggilan terhadap 3 orang saksi yang ada di TKP saat kejadian. Pelaku sudah ditahan di Mapolres Bone,” kata Yusuf.

Diberitakan sebelumnya, kasus penikaman dengan badik kembali memakan korban di Kabupaten Bone.

Kejadian tindak penganiayaan itu terjadi tepatnya di Pasar di Komplek Pasar Pasaka Desa Pasaka, Kecamatan Kahu, Senin 25 Januari 2021 sekitar pukul 08.30. Wita.

Saat ini korban sementara ditahan di Mapolres Bone. Pelaku dikenakan pasal 351 ayat 3 KUHP jo 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. (dy)

Baca Juga  Medan Ternyata Otak Penganiayaan di Kahu Bone yang Korbannya Tak Lain Mantan Suaminya

Tinggalkan Balasan

HUKRIM

BONE, KABARBONE.COM – Peredaran narkoba dengan modus dan jenis baru mulai mengkhawatirkan di Kabupaten Bone. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bone mengungkap puluhan kasus narkotika dalam kurun waktu 10 April hingga 10 Mei 2026. Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolres Bone AKBP Sugeng Setyo Budi, didampingi Kasi Humas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar, Kasatresnarkoba Iptu Irham, Kanit 1 Satresnarkoba Ipda Hadasri Halim, serta Kanit 2 Satresnarkoba Ipda Andi Mansur. Dalam keterangannya, Kapolres Bone mengapresiasi kinerja Satresnarkoba yang berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bone. Ia menegaskan, pengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari peran…

HUKRIM

BONE, KABARBONE.COM – Penangkapan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial MW alias IC (39) oleh Satresnarkoba Polres Bone menggemparkan warga. Perempuan tersebut diduga kuat menjadi bagian dari jaringan peredaran narkoba lintas daerah, setelah polisi menemukan barang bukti sabu seberat 500 gram di rumahnya. Penangkapan ini, merupakan bukti keseriusan Kasat Narkoba Polres Bone Iptu Irham yang baru mejabat kurang lebih 4 bulan di Mapolres Bone Polda Sulsel. MW ditangkap pada Rabu malam (2/4/2026) di sebuah kompleks perumahan di Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Bone, Sulsel, bersama seorang pria berinisial YD (38). Keduanya diamankan saat hendak melakukan transaksi narkoba. Penangkapan…

HEADLINE

BONE, KABARBONE.COM – Satresnaroba Polres Bone Polda Sulawesi Selatan berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu dari tangan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kabupaten Bone. Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku tidak main-main jumlahmya, yakni seberat setengah kilogram atau 500 gram. IRT inisial MW alias IC (39) diamankan bersama bersama seorang pria inisial YD alias YN di amankan di Lingkungan Welalange, Kelurahan Bulu Tempe,  disalah satu kompleks perumahan, Rabu malam (2/4/2026). Saat konfrensi pers, Kasat Narkoba Polres Bone Iptu Irham mengungkapkan jika, barang haram yang dimiliki tersangka IRT jumlah awalnya seberat 3 kilogram, namun dari introgasi tersangka barang sabu-sabu…

HEADLINE

MAKASSAR, KABARBONE.COM – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) resmi menetapkan mantan Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas tahun anggaran 2024, Senin (9/3/2026). Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik Kejati Sulsel melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan alat bukti terkait proyek pengadaan bibit nanas yang diduga bermasalah dalam proses perencanaan hingga pelaksanaannya. Selain Bachtiar, Dalam perkara ini, penyidik menetapkan 5 orang tersangka lainnya, , yakni Hasan Sulaiman (51), Uvan Nurwahidah (49), Rio Erlangga (40), Direktur Utama PT AAN Ir Rimawaty Mansyur (55), dan Ririn Riyan Saputra Ajnur (35). Selain Bachtiar, 5 orang ini…

HEADLINE

MAKASSAR, KABARBONE.COM – Polda Sulsel menetapkan satu orang tersangka dalam kasus kematian Brigadir Dua (Bripda) Dirja Pratama (19) yang diduga menjadi korban penganiayaan di lingkungan asrama polisi. Peristiwa tersebut terjadi di Kompleks Markas Polda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, pada Ahad, 22 Februari 2026. Kapolda Sulsel, Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan bahwa tersangka berinisial P berpangkat Bripda, yang merupakan senior dari korban. “Kami menetapkan satu orang tersangka atas nama P, pangkat Bripda, yang merupakan senior dari korban,” ujar Djuhandhani dalam keterangannya, Senin, (23/2). Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi sejumlah bukti, termasuk hasil pemeriksaan dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda…

HUKRIM

BONE, KABARBONE.COM – Polemik dugaan aliran dana dalam penanganan perkara narkoba di wilayah Kabupaten Bone menyasar kepada salah satu penyidik Satresnarkoba Polres Bone yang viral disejumlah media. Nama salah satu penyidik Satresnarkoba Polres Bone, Aipda Kamaruddin, menjadi sorotan setelah muncul tudingan menerima uang dari keluarga tersangka kasus narkoba. Menanggapi hal tersebut, Aipda Kamaruddin angkat bicara dan membantah keras tudingan yang beredar di sejumlah media. Ia menyebut informasi tersebut sebagai fitnah dan bentuk upaya mencemarkan nama baiknya serta institusi tempatnya bertugas. “Bahwa saya tidak pernah meminta uang dari keluarga tersangka. Itu adalah fitnah,” tegas Aipda Kamaruddin dalam keterangannya kepada media, Minggu…

HUKRIM

BONE, KABARBONE.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), Senin (26/1/2026) pagi, berlangsung halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bone, Jalan Yos Sudarso, Watampone. Pemusnahan barang bukti dimulai pukul 09.00 Wita dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bone, Mulyadi, S.H., M.H., serta dihadiri unsur penegak hukum dan tokoh masyarakat. Turut hadir Kepala Seksi Intelijen Fri Harmoko Kepala Seksi PB3R Indraswaty, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Ryan Ardiyansyah, Kepala BNNK Bone H. Risman Sani, Kasat Narkoba Polres Bone AKP Irham Mansur para Kepala Seksi, Kasubagbin, serta pegawai Kejari Bone….

HUKRIM

BONE, KABARBONE.COM – Kasus kekerasan terhadap perempuan kembali terjadi di Kabupaten Bone. Seorang oknum guru sekolah dasar (SD) inisial SD di Kecamatan Palakka diduga melakukan penganiayaan terhadap mantan istrinya inisial ES (22) , hanya beberapa hari setelah keduanya resmi bercerai. Peristiwa tersebut terjadi di rumah yang sebelumnya ditempati bersama dan hingga kini belum dilakukan pembagian harta bersama. Kejadian itu terjadi hari Senin (19/1) siang hari di salah satu kompleks Perumahan di Kota Watampone. Tempat yang seharusnya menjadi ruang aman justru berubah menjadi lokasi terjadinya kekerasan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi penganiayaan itu diduga dipicu persoalan sepele, yakni pergantian password WiFi…