KABARBONE.COM, WATAMPONE – Meski menimbulkan sejumlah gelombang penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Omni bus Law UU Cipta Kerja yang dianggap merugikan hak-hak pekerja, nyatanya Pemerintah dan DPR RI tetap sepakat menetapkan RUU menjadi Undang-Undang Cipta Kerja, Senin 5 Oktober 2020. Diketahui, ada 6 fraksi yang setuju bulat untuk mengesahkan RUU Cipta kerja ini, sementara itu 2 fraksi menolak, dan satu fraksi setuju dengan catatan. Undang-undang Cipta Kerja ini dinilai merugikan kaum pekerja. Salah satu poin yang dianggap merugikan adalah, seorang pekerja dapat dikontrak seumur hidup. Sementara itu, pemerintah dan DPR beranggapan, undang-undang Cipta Kerja ini dapat menciptakan iklim investasi yang baik di…
demo tolak uu cipta kerja
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.